Jakarta, FORTUNE - Indonesia tercatat dalam daftar 10 negara penghasil gas alam di dunia. Bahkan pada 2015, negeri ini menempati urutan ketiga sebagai negara dengan sumber cadangan gas alam terbesar di Asia Pasifik setelah Australia dan Cina.
Pemanfaatan gas alam atau gas bumi di Indonesia telah dimulai sejak dasawarsa 1960-an. Beberapa gas alam yang dapat ditemukan di Indonesia adalah LNG (liquefied natural gas), LPG (liquefied petroleum gas) yang merupakan gas alam yang memiliki komponen utama propana (C3H8) dan Butana (C4H10), dan CNG (compressed natural gas) yang merupakan gas alam yang tetap jernih meskipun di bawah tekanan tinggi, serta memiliki sifat tidak berbau dan tidak korosif.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 2017 menunjukkan Indonesia diperkirakan memiliki potensi cadangan gas alam atau gas bumi 142.7 TSCF, dengan 100.36 TSFC cadangan gas alam yang telah terbukti dan cadangan potensial gas alam 42.36 TSCF.
Mengutip laman pertagas.pertamina, beberapa proyek besar gas alam juga telah dimulai di Indonesia:
- Blok Aceh yang memiliki cadangan gas alam 0.56 TSCF,
- East Natuna yang memiliki cadangan gas alam 46.00 TSCF
- Jambaran Tiung Biru (JTB) yang memiliki cadangan gas alam 1.20 TSCF,
- Indonesia Deepwater Development (IDD) di Cekungan Kutai, Kalimantan Timur, dengan cadangan gas alam 2.32 TSCF,
- Blok Merakes dengan cadangan gas alam 0.81 TSCF,
- Blok Tangguh Train 3 dengan jumlah cadangan gas alam 5.7 TSCF,
- Blok Asap-Kido-Merah dengan jumlah cadangan gas alam 1.49 TSCF,
- Blok Lapangan Abadi dengan jumlah cadangan gas alam 10.73 TSCF.
Daerah penghasil gas alam di Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri ESDM, yang telah beberapa kali diperbarui. Berikut daftar daerah yang ditetapkan sebagai penghasil gas alam beserta jumlah gas alam yang dihasilkan (MMBTU).