Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia, Mana Saja?

Ilustrasi visa (pexels/Natalia Vaitevich)
Visa menjadi salah satu dokumen penting yang harus dipersiapkan ketika melakukan perjalanan ke luar negeri. Dengan visa, Anda bisa masuk ke negara tujuan dengan izin tinggal sementara.
Untuk bisa mendapatkannya, seseorang biasanya harus membayar sejumlah biaya. Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk pemilik paspor Indonesia.
Diketahui ada 76 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA untuk warga negara Indonesia (WNI)
Dilansir situs henleyglobal.com, berikut daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia.
Kawasan Asia
Di Benua Asia, terdapat beberapa negara bebas visa untuk paspor Indonesia. Berikut rincian negara yang bisa dikunjungi tanpa perlu membayar biaya visa.
- Brunei Darussalam: 14 hari
- Filipina: 30 hari
- Hong Kong: 30 hari
- Jepang: 15 hari (khusus pemegang e-paspor)
- Kamboja: 30 hari
- Kazakhstan: 30 hari
- Laos: 30 hari
- Makau: 30 hari
- Malaysia: 30 hari
- Myanmar: 30 hari
- Oman: 10 hari
- Singapura: 30 hari
- Thailand: 30 hari
- Timor Leste: 30 hari
- Uzbekistan: 30 hari
- Vietnam: 30 hari
- Qatar: 30 hari.
Kawasan Amerika
Editorial Team
3+
3+
Follow Us