- Menuju Tangerang: KM 13 A.Ā
- Menuju Jakarta: KM 14 A dan KM 14 B.
Daftar Rest Area Tol Trans Jawa 2026, Terlengkap!

Tol Trans Jawa sepanjang 1.167 km menyediakan banyak rest area dari Banten hingga Probolinggo untuk pengendara beristirahat selama perjalanan jauh, terutama saat musim mudik.
Rest area dibagi menjadi tiga tipe: A dengan fasilitas lengkap seperti SPBU dan klinik, B dengan fasilitas menengah, serta C yang bersifat sementara dan sederhana.
Kemenhub akan mengalihfungsikan 48 UPPKB di berbagai provinsi menjadi rest area sementara selama Lebaran 2026, dilengkapi toilet, mushola, layanan kesehatan, dan penerangan.
Rest area sepanjang ruas jalan tol dapat dikunjungi pengendara untuk beristirahat di tengah perjalanan jauh, seperti mudik. Ruas Tol Trans Jawa menyediakan titik rest area dari Banten hingga Probolinggo, Jawa Timur.
Memiliki panjang sampai 1,167 kilometer, pengendara dapat merasa lelah sepanjang perjalanan. Rest area atau tempat istirahat dan pelayanan (TIP) hadir sebagai solusi bagi pengendara agar perjalanan dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi fit,
Ingin tahu di mana saja rest area tol Trans Jawa? Berikut daftar tempat dan fasilitasnya yang bisa didatangi.
Daftar rest area Tol Trans Jawa

Sebagai jaringan tol yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa, Tol Trans Jawa tentu ramai dipakai oleh pengguna jalan tol. Melewati ruas jalan tol ini akan terasa melelahkan. Jika sudah demikian, penting untuk singgah di rest area yang sudah disediakan sepanjang Tol Trans Jawa. Setidaknya Anda bisa beristirahat selama 30 menit sebelum melanjutkan perjalanan kembali.
Berikut daftar rest area Tol Trans Jawa yang penting untuk diketahui.
Daftar rest area tol Merak - JakartaĀ
1. Tol Jakarta - Tangerang
2. Tol Tangerang - MerakĀ
- Menuju Merak: KM 42 A dan KM 68 A.
- Menuju Jakarta: KM 68 B, KM 43 B, dan KM 45 B.
Daftar rest area tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)
- Menuju Bogor atau Ciawi: KM 10 A, KM 35 A, dan KM 45 A.
- Menuju menuju Jakarta: KM 38 B DAN 21 B.
Daftar rest area tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)
- Menuju Bandung: KM 72 A dan KM 88 A
- Menuju Jakarta: KM 97 B, KM 88 B, dan KM 72 B
Daftar rest area tol Jakarta - Cirebon - Semarang
1. Tol Jakarta - CikampekĀ
- Menuju Cikampek: KM 6 A, KM 18 C, KM 19 A, KM 25 C, KM 33 A, KM 33 C, KM 40 A, KM 41 C, KM 50 B, KM 57 A, KM 59 A, dan KM 59 C.
- Menuju Jakarta: KM 6 B, KM 19 C, KM 32 B, KM 33 B, KM 34 C, KM 42 B, KM 52 B, KM 58 B, KM 58 C, KM 60 B, KM 62 B, dan KM 71 B.
2. Tol Cikampek - Palimanan
- Menuju Palimanan: KM 86 B, KM 102 A, KM 130 B, dan KM 166 A.
- MenujuĀ Cikampek: KM 86 B, KM 101 A, KM 130 B, KM 164 A.
3. Tol Palimanan - Kanci
- Menuju Kanci: KM 207 A
- Menuju Palimanan: KM 208 A
4. Tol Kanci - Pejagan
- Menuju Pejagan: KM 228 A
- Menuju Kanci: KM 229 A
5. Tol Pejagan - Pemalang
- Menuju Pemalang: KM 252 B, KM 275 B, dan KM 287 A
- Menuju Pejagan: KM 260 B, KM 282 B, dan KM 293 A
6. Tol Pemalang - Batang
- Menuju Batang: KM 344 CĀ
- Menuju Pemalang: KM 344 C
7. Tol Batang - Semarang
- Menuju Semarang: KM 379 A dan KM 391 B
- Menuju Batang: KM 360 A dan KM 389 A
Daftar rest area tol Semarang - Surakarta - Surabaya
1. Tol Semarang ABC
- Semarang dalam kota: KM 5 B
2. Tol Semarang - Solo
- Menuju Solo: KM 429 A, KM 458 C, dan KM 487 A
- Menuju Semarang: KM 419 B, KM 429 C, KM 444 B, KM 456 C, dan KM 487 B
3. Tol Solo - Ngawi
- Menuju Ngawi: KM 467 A, KM 482 A, KM 519 A, KM 538 B, dan KM 575 A
- Menuju Solo: KM 519 A, KM 538 B, dan KM 575 A
4. Tol Ngawi - Kertosono
- Menuju Kertosono: KM 597 B, KM 626 A, dan KM 640 B
- Menuju Ngawi: KM 597 B, KM 626 A, dan KM 640 C
5. Tol Kertosono - Mojokerto
- Menuju Mojokerto: KM 678 B dan KM 695 B
- Menuju Kertosono: KM 678 B dan KM 695 B
6. Tol Mojokerto - Surabaya
- Menuju Surabaya: KM 725 A
- Menuju Mojokerto: KM 726 A
Daftar rest area tol Surabaya - Gempol - Banyuwangi
1. Tol Surabaya - Gempol
- Menuju Gempol: KM 26 A
- Menuju Surabaya: KM 25 A
2. Tol Gempol - Pasuruan
- Menuju Pasuruan: KM 16 A, KM 64 A, dan KM 729 C
- Menuju Gempol: KM 729 C
3. Tol Pasuruan - Probolinggo
- Menuju Probolinggo: KM 819 C, KM 833 A, dan KM 833 C
- Menuju Pasuruan: KM 833 B, KM 833 C dan KM 819 C
Tipe rest area di Indonesia

Kehadiran rest area penting bagi pengguna jalan tol untuk bisa beristirahat sejenak di tengah perjalanan jauh. Umumnya, rest area menjadi tempat pengendara dapat singgah dan beristirahat seperti makan atau pergi ke kamar kecil.
Di Indonesia, daftar rest area Tol Trans Jawa dan Sumatera terbagi menjadi tiga tipe, yaitu tipe A, B, dan C. Masing-masing tipenya memiliki karakteristik yang berbeda. Berikut penjelasannya.
1. Rest area tipe A
Tempat istirahat tipe A biasanya memiliki area luas dan mempunyai fasilitas lebih lengkap. Setiap 50 kilometer, tersedia minimal 1 rest area tipe A untuk setiap jurusan dan berjarak 20 kilometer dengan rest area tipe A berikutnya.
2. Rest area tipe B
Rest area tipe B mempunyai luas yang tidak sebesar tipe A dan fasilitasnya cukup untuk memenuhi kebutuhan pengendara. Biasanya, rest area tipe B terletak di jalan tol antar kota yang memiliki panjang lebih dari 30 kilometer.
Tempatnya berjarak minimal 10 kilometer dengan rest area tipe B berikutnya.
3. Rest area tipe C
Berbeda dengan tipe A dan B, rest area tipe C mempunyai area paling kecil dan fasilitasnya yang bersifat sementara. Lokasinya berjarak 2 kilometer dengan rest area tipe A, tipe B, dan sesama tipe C.
Fasilitas rest area Tol Trans Jawa

Mengingat daftar rest area Tol Trans Jawa terdiri atas tipe yang berbeda, fasilitas umum yang tersedia memiliki perbedaan. Berikut beberapa fasilitas yang tersedia pada setiap tipe rest area.
1. Rest area tipe A
- SPBU;
- ATM;
- Toilet;
- Warung atau kios;Ā
- Minimarket;
- Mushola;
- Tempat parkir;
- Bengkel;
- Klinik kesehatan;
- Ruang terbuka hijau.
2. Rest area tipe B
- ATM;
- Toilet;
- Warung atau kios;
- Minimarket;
- Mushola;
- Restoran;
- Ruang terbuka hijau;
- Tempat parkir.
3. Rest area tipe CĀ
- Toilet;
- Warung atau kios;
- Mushola;
- Tempat parkir.
Kemenhub alihkan 48 UPPKB menjadi rest area

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat akan mengalihfungsikan 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area selama Lebaran 2026.
Langkah tersebut sejalan dengan pembatasan operasional angkutan barang sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan arus balik. Pengalihan sejumlah UPPKB sebagai rest area diberlakukan mulai 14 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat sampai 29 Maret pukul 24.00 waktu setempat.
Daftar UPPKB yang dialihfungsikan mencakup Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.
UKKB yang dijadikan sebagai rest area sementara akan dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan seperti P3K dan tenaga medis, serta penerangan area.
Demikian daftar rest area Tol Trans Jawa yang bisa dikunjungi untuk mengistirahatkan badan sejenak di sela-sela perjalanan melalui tol. Jaga tubuh tetap prima dan sehat selama perjalanan mudik agar selamat sampai tujuan.
FAQ seputar rest area tol Trans Jawa
| Apakah semua rest area memiliki SPBU? | Tidak, SPBU biasanya dapat ditemui di rest area tipe A. |
| Apa yang harus dilakukan apabila rest area penuh? | Pengendara diimbau untuk tidak berhenti di bahu jalan saat rest area penuh. Disarankan untuk keluar tol ke kota terdekat atau mencari rest area berikutnya untuk keamanan. |
| Bagaimana cara cek lokasi rest area terdekat? | Anda dapat mengecek ketersediaan dan lokasi rest area melalui aplikasi Travoy dan Google Maps. |



















