Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan, Besarnya Masih Dibahas

Subsidi Motor Listrik Dilanjutkan, Besarnya Masih Dibahas
Penampakan charger sepeda motor listrik di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Intinya Sih
  • Pemerintah berencana melanjutkan program subsidi motor listrik, namun besaran dan mekanismenya masih dibahas oleh tim teknis lintas kementerian.
  • Menteri Keuangan mengusulkan insentif sekitar Rp5 juta per unit secara bertahap, sementara Menteri Perindustrian menilai angka tersebut cukup ideal untuk tahap awal.
  • Subsidi ini diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional dan mempercepat transisi menuju kendaraan listrik, sejalan dengan target konversi jutaan motor konvensional dalam beberapa tahun ke depan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah membuka peluang untuk kembali memberikan program subsidi motor listrik. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa besaran subsidi tersebut belum dapat disampaikan dan masih dalam tahap pembahasan di tim teknis.

“Mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis, antara kedua kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/4).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengusulkan bahwa insentif motor listrik mulai diterapkan kembali secara bertahap sebesar Rp5 juta.

“Tahun ini, ya nggak semuanya, bertahap lah. Subsidi mungkin Rp5 juta per motor, atau lebih kita lihat. Ini kan masih awal,” kata Purbaya, dikutip Selasa (28/4).

Menperin mengatakan bahwa subsidi motor listrik ini bisa menjadi katalis positif dalam memperkuat ketahanan energi, di tengah tensi geopolitik yang menyebabkan melambungnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Meski demikian, pemerintah juga masih mempertimbangkan berapa jumlah motor yang akan diberikan subsidi.

“Jadi angka Rp5 juta itu, saya kira angka yang cukup baik,” katanya.

Subsidi juga menjadi satu sinyal yang bagus dari pemerintah kepada market, dalam rangka upaya percepatan transisi menuju kendaraan-kendaraan yang berbasis listrik termasuk motor.

"Semua harus, semua nanti akan berbasis electric vehicle. Jadi ketahanan energi itu mengurangi tergantungan kita terhadap impor BBM," ujar Agus.

Sebagai konteks, program subsidi motor listrik menjadi rencana besar pemerintah dalam mengalihkan penggunaan kendaraan berbahan bakar bensin ke energi listrik. Pemerintah menargetkan konversi sekitar 120 juta motor konvensional menjadi motor listrik dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun.

Pada 2023, program subsidi motor listrik sebelumnya pernah berjalan melalui kebijakan Kementerian Perindustrian. Saat itu, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp7 juta per unit kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, dengan ketentuan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kendaraan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Related Articles

See More