NEWS

Bicara Udara Dorong Pergub Pengendalian Pencemaran Udara DKI Disahkan

Langkah nyata demi perbaikan kualitas udara di DKI Jakarta.

Bicara Udara Dorong Pergub Pengendalian Pencemaran Udara DKI DisahkanDiskusi Publik ‘Mengawal Kebijakan Udara Bersih Jakarta, Sudah Sampai Mana?’, Rabu (25/1)/Fortune IDN/Desy Y.
25 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Polusi udara masih menjadi permasalahan krusial di ibu kota Jakarta. Peraturan Gubernur (Pergub) udara bersih pun diharapkan bisa menjadi jawaban dari persoalan tersebut. Berdasarkan laporan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia, Jakarta menjadi provinsi dengan nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) terendah selama tiga tahun terakhir. Polusi udara menyebabkan angka harapan hidup warga DKI berkurang 5,5 tahun dan menjadi salah satu penyebab dari berbagai masalah kesehatan.

Kondisi kualitas udara di Jakarta yang mengkhawatirkan tersebut mendorong Bicara Udara membuat petisi di platform Change.org bertajuk "Jakarta Darurat Polusi! Gubernur DKI Jakarta Sahkan Pergub Udara Bersih Secepatnya!". Petisi ini telah didukung oleh lebih dari 12.000 warganet. Namun, pergub ini masih dalam bentuk draf dan belum kunjung disahkan. Lantas, sudah sejauh mana langkah pengendalian pencemaran udara di ibu kota?

Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia dalam Diskusi Publik: ‘Mengawal Kebijakan Udara Bersih Jakarta, Sudah Sampai Mana?’ yang berlangsung secara daring, Rabu (25/1) menekankan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Udara Bersih menjadi peraturan yang paling ditunggu warga DKI dalam upaya pengendalian polusi udara. Sebab, polusi udara telah menjadi salah satu masalah dan tantangan pencemaran lingkungan dengan risiko yang sangat besar terhadap kesehatan warga ibukota Jakarta.

Bicara Udara sebagai komunitas yang berfokus pada pencemaran menciptakan learning citizen dan active citizen untuk mendorong mendorong kembali pembicaraan mengenai Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) di Jakarta dan mengingatkan betapa pentingnya kualitas udara bagi kehidupan warga Jakarta.

"Kebijakan SPPU adalah komitmen dari semua pihak khususnya pemerintah untuk mewujudkan kota dan komunitas yang berkelanjutan. Isu Polusi udara tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga menjadi masalah kesehatan publik dan ekonomi, sehingga kami sangat mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan kebijakan SPPU ini," ungkap Novita.

Data DLH Jakarta menunjukkan, konsentrasi PM2,5 di Jakarta dan Bandung menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Hal ini mengindikasikan perlunya kebijakan tentang strategi pengendalian pencemaran udara untuk keberlangsungan hidup warga Jakarta.

Melalui rancangan kebijakan ini, diharapkan Jakarta mampu mengoptimalkan identifikasi sumber utama polusi udara dan mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih sehat dan bersih.

Perlu langkah nyata demi kualitas udara di DKI Jakarta

source_name

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pun sepakat dengan pentingnya SPPU dalam memberikan arah dan fokus upaya terpadu lintas sektor dalam meningkatkan kualitas udara dan juga menjadi referensi penyusunan rencana aksi agar tepat sasaran.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan DLH DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal mengatakan saat ini draf pergub sedang dalam tahapan verbal dan nantinya akan diterbitkan menjadi Keputusan Gubernur (kepgub). Meski berubah bentuk, Yusiono menegaskan, tidak akan banyak perubahan substansi dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

Kolaborasi dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan menjadi salah satu substansi yang tertuang dalam SPPU.

“Pemprov Jakarta membuka peluang kolaborasi kepada berbagai pemangku kepentingan lintas sektor demi terciptanya langit biru dan udara Jakarta yang sehat. Mengajak seluruh masyarakat memainkan perannya melalui tindakan sehari-hari,” ungkap Yusiono.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, Gilbert Simanjuntak yang juga hadir dalam diskusi menyoroti pentingnya keberadaan transportasi publik yang mumpuni sebagai salah satu cara mengatasi permasalahan kualitas udara. 

Menurutnya, kebijakan yang harus dikeluarkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta adalah anggaran untuk memperbanyak jalur transportasi publik.

“Kebijakan yang mesti didukung adalah anggaran untuk mengatasi polusi di DKI. Caranya apa? Yaitu anggaran untuk membangun LRT, MRT dan transportasi publik lainnya. Ini penting sebagai cara untuk mencegah masyarakat mengendarai kendaraan pribadi,” kata Gilbert.

Sejatinya kolaborasi nyata antarpemangku kepentingan dan masyarakat jadi kunci peningkatan kualitas udara di DKI Jakarta. Novita menyampaikan, strategi pengendalian pencemaran udara seharusnya sudah bisa langsung diimplementasikan, terutama percepatan tentang inventarisasi emisi.

Menurutnya, petisi hanya mendorong perhatian publik terhadap polusi udara. Dorongan ini diharapkan mampu menciptakan tekanan untuk menghadirkan kebijakan publik.

“Pemerintah DKI Jakarta butuh kerjasama dengan pemerintah pusat, swasta dan juga kelompok masyarakat dalam menangani polusi udara,” ujar Novita.

Tak hanya itu, masyarakat juga berharap adanya aksi nyata terkait penanganan krisis udara, di antaranya melalui transparansi data kualitas udara yang bisa diakses publik. Kedua, meningkatkan peran masyarakat dan keterlibatan publik dalam mengkaji dampak polusi udara terhadap kesehatan dan ekonomi. Ketiga, penegakkan hukum dan sanksi yang jelas bagi pelanggar.

Sebagai informasi, Bicara udara adalah sebuah organisasi yang berdiri tahun 2020 dengan tujuan membangun komunitas/gerakan untuk menyuarakan hak atas udara bersih bagi warga kota, dengan tujuan mendorong perubahan nyata. Bicara Udara banyak menyuarakan isu ini melalui platform digital dan juga melalui pemberitaan di media massa.

Related Topics