Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Bidik PNM, Skema Baru KUR Hemat Rp40 T

Purbaya Bidik PNM, Skema Baru KUR Hemat Rp40 T
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
  • Purbaya mengusulkan pengalihan PNM ke Kemenkeu untuk menekan subsidi KUR Rp40 triliun per tahun.

  • Dana subsidi akan diubah menjadi modal bergulir untuk pembiayaan UMKM melalui PNM.

  • PNM ditargetkan berkembang menjadi bank UMKM dengan potensi modal hingga Rp200 triliun.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, FORTUNE — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk memperkuat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Langkah ini diklaim dapat mengefisiensikan anggaran subsidi bunga hingga Rp40 triliun per tahun. Purbaya menyampaikan bahwa skema subsidi bunga KUR saat ini dinilai tidak optimal karena dana yang dikeluarkan pemerintah bersifat konsumtif.

“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan, saya bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang setiap tahun Rp40 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (6/4).

Pernyataan tersebut menegaskan beban fiskal yang selama ini ditanggung pemerintah dalam mendukung pembiayaan UMKM.

Skema pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu

Purbaya mengungkapkan rencana untuk menarik PNM ke bawah Kementerian Keuangan dan mengubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Dalam skema ini, PNM akan difokuskan sebagai penyalur utama KUR dengan pendekatan yang berbeda dari perbankan komersial.

“Saya sedang propose ke Danantara, PNM kasih ke saya (ke Kementerian Keuangan), nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR,” ujar Purbaya.

Melalui mekanisme tersebut, anggaran subsidi bunga yang selama ini dibayarkan ke bank akan dialihkan menjadi suntikan modal langsung ke PNM.

Dana tersebut kemudian disalurkan kembali sebagai pembiayaan bergulir kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Analogi saya gini, yaudah, ini saya ambil ke tempat saya, saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp40 triliun ke dia (PNM). Jadi anggaran saya enggak bertambah, tapi dia meminjamkan sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi Rp40 triliunnya enggak hilang,” jelasnya.

Transformasi PNM menjadi bank UMKM

Dalam rencana jangka menengah, PNM akan dikembangkan menjadi bank khusus UMKM yang berada di bawah entitas seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Transformasi ini bertujuan memperluas fungsi PNM dari sekadar lembaga pembiayaan menjadi institusi keuangan terintegrasi.

Purbaya memproyeksikan bahwa dengan suntikan dana Rp40 triliun per tahun selama empat hingga lima tahun, PNM dapat memiliki permodalan hingga Rp200 triliun.

Skala tersebut dinilai cukup untuk menjadikan PNM sebagai bank besar yang fokus pada segmen UMKM.

“Itu sudah bank besar. Nanti setelah itu, kita akan ubah itu menjadi bank UMKM, dan nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasihatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” tutur Purbaya.

Pengembangan ekosistem ini mencakup pendampingan usaha secara menyeluruh, tidak hanya pembiayaan, tetapi juga aspek pelatihan dan pemasaran.

Alasan efisiensi dan risiko KUR

Purbaya menyoroti bahwa skema KUR yang disalurkan melalui perbankan komersial memiliki karakter berbeda dengan tujuan program pemerintah.

Perbankan, sebagai entitas bisnis, berorientasi pada profit, sementara KUR ditujukan untuk menyediakan pembiayaan murah bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga menyinggung tingginya rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada KUR yang disebut mencapai sekitar 10 persen.

Kondisi ini dinilai menjadi risiko bagi pemerintah karena subsidi bunga bersumber dari anggaran negara.

Dengan pengambilalihan ini, pemerintah berupaya mengendalikan langsung penyaluran dan risiko pembiayaan, sekaligus memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Status negosiasi dan dukungan pemerintah

Rencana pengambilalihan PNM masih dalam tahap pembahasan dengan Danantara. Purbaya menyatakan proses negosiasi terus berjalan untuk menentukan skema terbaik.

“Saya sudah lapor ke Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi kita masih berunding dengan Danantara,” ujar Purbaya.

Ia juga telah meminta dukungan dari Komisi XI DPR RI untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Persetujuan politik dinilai menjadi faktor penting mengingat perubahan ini menyangkut pengelolaan lembaga keuangan negara dan alokasi anggaran besar.

Langkah ini juga berkaitan dengan peran Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang dirancang untuk menjalankan fungsi pembangunan di luar mekanisme fiskal reguler.

Arah kebijakan pembiayaan UMKM

Pengambilalihan PNM mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah dalam pembiayaan UMKM, dari skema subsidi bunga menjadi penguatan lembaga penyalur.

Dengan model dana bergulir, anggaran negara tidak hanya digunakan untuk menutup biaya bunga, tetapi juga membangun basis permodalan jangka panjang.

Purbaya menegaskan bahwa efektivitas skema baru ini masih akan dikaji lebih lanjut.

“Kita lihat, bisa diubah apa nggak? Kalau bisa ya kita ubah, kalau enggak bisa ya sudah,” ujarnya.

FAQ seputar Purbaya bidik PNM

Apa tujuan Purbaya mengambil alih PNM?

Untuk mengefisiensikan subsidi bunga KUR dan mengubahnya menjadi dana bergulir produktif.

Berapa potensi efisiensi anggaran dari skema ini?

Sekitar Rp40 triliun per tahun dari subsidi bunga KUR.

Apa rencana jangka panjang untuk PNM?

PNM akan ditransformasi menjadi bank khusus UMKM dengan ekosistem pembiayaan terintegrasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in News

See More