Menuju COP26, Indonesia Kerja Sama dengan Brasil dan Kongo

Jakarta, FORTUNE - Indonesia akan bekerja sama dengan negara-negara pemilik hutan tropis dunia, yakni Brasil dan Republik Demokratik Kongo di perundingan Conference of Parties (COP) 26 untuk perubahan iklim di Glasgow, Inggris, dengan mengusung jargon Forest Power to Glasgow.
Salah satu bentuk keseriusan Indonesia adalah target Forest and Land Use (FoLU) Net Sink Carbon pada 2030 yang akan dibawa ke meja perundingan oleh Delegasi Republik Indonesia (Delri), kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dikutip ANTARA, Senin (25/10).
Indonesia juga telah sepakat akan menjalin kolaborasi yang baik dengan Brazil dalam isu hutan tropis di Glasgow nanti. Hal itu sudah didiskusikan oleh Menteri LHK dengan Menteri Lingkungan Hidup Brazil sebagai negara yang sama-sama memiliki hutan tropis terluas di dunia pada pertemuan virtual 22 Oktober 2021.
Komitmen penurunan emisi Gas Rumah Kaca 29 persen
Di dalam negeri, kehadiran secara virtual pimpinan kementerian/lembaga teknis yang terkait langsung dengan sektor emisi gas rumah kaca dalam koordinasi final sebelum COP26 pada Sabtu (23/10), menunjukkan komitmen mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, dan hingga 41 persen dengan bantuan negara lain,.
“Selain itu, target FoLU Net Sink di tahun 2030 dan Indonesia rendah karbon serta berketahanan iklim di tahun 2060 atau lebih cepat, sudah matang antarkementerian/lembaga dan lintas sektoral di jajaran Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” ujar dia.
Membahas kesiapan infrastruktur dan regulasi
Agenda paling krusial yang belum tuntas sejak COP24 di Katowice, Polandia, pada 2018 adalah pengaturan teknis implementasi Pasal 6 Perjanjian Paris, operasionalisasi kerja sama internasional sukarela untuk pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) melalui mekanisme pasar dan nonpasar menjadi perhatian dalam negosiasi COP26 di Glasgow, pada 31 Oktober-12 November 2021.
Arti penting negosiasi agenda tersebut bagi Indonesia, menurut Siti, adalah Indonesia sudah sangat siap dengan semua infrastruktur pendukung kebijakan. Indonesia telah mempersiapkan infrastruktur regulasi di dalam negeri, seperti Peraturan Presiden mengenai Nilai Ekonomi Karbon.
Selain itu, Menteri Keuangan juga telah menetapkan Pajak Karbon sebagai bagian penguatan regulasi, serta mempersiapkan implikasinya pada sektor perdagangan internasional.
Kepada para Delri dari berbagai Kementerian/Lembaga dan dunia usaha, lanjutnya, pemerintah menyiapkan langkah bersama kelola reduksi emisi karbon dari sektor kehutanan dan lahan dengan insentif dan pajak, sekaligus menegaskan bahwa beriringan dengan sektor kehutanan juga dikelola sektor energi dengan agenda dekarbonisasi.
Lebih lanjut, Siti mengatakan jika Indonesia telah berkomitmen untuk masa depan yang tangguh, rendah emisi dan berketahanan iklim dengan penyampaian dokumen Updated Nationally Determined Contribution (NDC) dan Long-Term Strategies for Low Carbon and Climate Resilience 2050 pada 22 Juli 2021.