Purbaya: Pemerintah Siap Tak Naikkan Harga BBM Subsidi hingga Akhir Tahun

- Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, meski asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel.
- Kementerian Keuangan menyiapkan bantalan fiskal sekitar Rp420 triliun melalui Saldo Anggaran Lebih untuk menjaga stabilitas anggaran dan menghadapi potensi tekanan subsidi.
- Langkah efisiensi belanja dan optimalisasi penerimaan negara dilakukan agar daya beli masyarakat tetap terjaga serta defisit APBN terkendali di kisaran 2,9 persen terhadap PDB.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang dinilai masih cukup kuat, bahkan dengan asumsi harga minyak dunia mencapai US$100 per barel.
Purbaya menyatakan perhitungan anggaran telah dilakukan secara matang, sehingga stabilitas harga BBM bersubsidi tetap terjaga. βKami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak US$100 per barel. Itu sudah dihitung rata-rata,β ujar Purbaya dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan, Senin (6/4).
Dengan demikian, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Pemerintah juga menepis spekulasi yang beredar terkait potensi kenaikan harga pada pertengahan tahun.
βYang saya takut itu kan ada beredar yang bilang dua bulan sudah habis, dua minggu sudah habis, paling bulan Juli naik, nanti bulan Juli ada huru-hara. Padahal kita sudah siapkan sampai akhir tahun dengan asumsi rata-rata US$100 per barel. Kita masih kuat dengan existing anggaran yang ada,β kata Purbaya.
Pemerintah mengungkapkan bahwa setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun.
Dengan selisih asumsi harga dari US$70 per barel menurut asumsi APBN 2026 ke US$100 per barel, tambahan kebutuhan anggaran subsidi diperkirakan mencapai sekitar Rp204 triliun hingga akhir tahun.
Meski demikian, pemerintah menilai kebutuhan tersebut masih dapat ditangani melalui optimalisasi APBN. Purbaya juga menyatakan bahwa Kemenkeu telah menyiapkan bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai sekitar Rp420 triliun sebagai langkah antisipasi jika tekanan meningkat.
βRp200 triliun penempatan di bank dan saya tambah lagi Rp100 triliun , sisa masih Rp100 triliun di BI,β kata Purbaya.
Selain itu, berbagai langkah pengendalian juga akan ditempuh, termasuk efisiensi belanja negara dan optimalisasi penerimaan, terutama dari sektor komoditas yang diuntungkan oleh kenaikan harga global.
Pemerintah menegaskan, strategi ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan defisit APBN tetap terkendali di kisaran 2,9 persen terhadap PDB.

















