Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pelabuhan pelindo. (dok. Pelindo)

Intinya sih...

  • Hingga 19 Mei 2024, Kemenperin telah menerbitkan 1.766 pertimbangan teknis (Pertek) dari total 3.380 permohonan, dengan 1.603 permohonan sedang dalam proses.
  • Penumpukan kontainer disebabkan oleh ketiadaan dokumen impor dan perlu dilakukan cross check agar perizinan tepat sasaran.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan tentang penumpukan kontainer yang berisi berbagai macam barang di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak, yang sebelumnya disebutkan bahwa penyebabnya adalah kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor yang disebutkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hingga 19 Mei 2024, Kemenperin telah menerbitkan 1.766 pertimbangan teknis (Pertek) dari total 3.380 permohonan, sedangkan 1.603 permohonan sedang dalam proses, dan 11 permohonan ditolak.

Editorial Team

Tonton lebih seru di