Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPR Soroti Lonjakan Impor di Tengah Rencana Swasembada Garam
Kondisi tambak garam yang tersebar di pesisir Jawa. (IDN Times/Dok KPPMPI)
  • DPR menyoroti lonjakan impor garam industri sebesar 13,1 persen pada Januari–Mei 2026 di tengah target pemerintah mencapai swasembada garam pada 2027.

  • Anggota Komisi IV DPR menekankan pentingnya langkah konkret menjaga lahan tambak dan meningkatkan kualitas garam agar produksi nasional memenuhi standar industri.

  • Komisi VI DPR meminta evaluasi kebijakan impor serta penguatan ekosistem produksi melalui infrastruktur, teknologi, dan perlindungan petambak demi tercapainya swasembada garam berkelanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sorotan DPR terhadap lonjakan impor garam menunjukkan perhatian serius terhadap keberlanjutan target swasembada 2027. Pandangan anggota dewan menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar melalui luasnya lahan tambak dan peluang peningkatan kualitas produksi. Diskusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat industri garam nasional secara lebih terarah dan berkelanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Target pemerintah mewujudkan swasembada garam pada 2027 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, di tengah ambisi mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri, impor garam industri pada Januari–Mei 2026 justru meningkat 13,1 persen secara tahunan menjadi 936.000 ton.

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengatakan target harus dibarengi langkah konkret.

"Data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan," ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Menurut Daniel, Indonesia memiliki modal cukup untuk mengurangi ketergantungan impor. Saat ini terdapat sekitar 33.216,06 hektare lahan tambak garam yang tersebar di berbagai daerah dan dapat menjadi basis peningkatan produksi nasional.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi sehingga kapasitas produksi garam domestik tetap terjaga.

Selain menjaga luas lahan, Daniel menilai peningkatan kualitas garam menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Selama ini, sebagian kebutuhan garam industri masih dipenuhi via impor karena standar kualitas garam domestik dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan sektor industri.

"Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing," katanya.

Ia menegaskan peningkatan kualitas harus berjalan beriringan dengan optimalisasi produksi agar target swasembada pada 2027 dapat dicapai secara berkelanjutan.

Impor harus dievaluasi

Senada dengan Daniel, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai lonjakan impor garam industri pada awal tahun ini perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Menurutnya, peningkatan impor tidak semestinya menjadi respons otomatis atas bertambahnya kebutuhan industri.

Ia meminta setiap rencana impor dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kebutuhan riil, ketersediaan stok nasional, kapasitas produksi dalam negeri, kualitas garam lokal, hingga kemampuan industri menyerap hasil produksi petambak.

Herman menilai penguatan industri garam nasional tidak cukup hanya dengan membatasi impor. Pemerintah juga perlu memperkuat ekosistem produksi melalui pembangunan infrastruktur, penerapan teknologi, penguatan kelembagaan petambak, serta menjaga keberlanjutan pasokan yang selama ini kerap terganggu faktor cuaca.

Menurutnya, pembatasan impor juga harus dibarengi dengan kebijakan yang mewajibkan importir maupun industri pengguna menyerap garam produksi dalam negeri. Tanpa adanya kepastian pasar, petambak dinilai tidak memiliki insentif untuk meningkatkan produksi maupun kualitas garam.

"Jika melihat potensinya, tentu optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam. Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah dalam menempatkan garam sebagai skala prioritas swasembada," ujar Herman.

Di tengah target swasembada garam 2027, DPR pun meminta pemerintah memastikan kebijakan impor, peningkatan kualitas, penguatan produksi, serta perlindungan terhadap petambak dijalankan secara terintegrasi. Dengan demikian, impor hanya dilakukan secara selektif untuk memenuhi kebutuhan yang memang belum dapat dipasok oleh produksi garam nasional.

Curated For You

Editorial Team

Related Article