Jakarta, FORTUNE – Target pemerintah mewujudkan swasembada garam pada 2027 mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, di tengah ambisi mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar negeri, impor garam industri pada Januari–Mei 2026 justru meningkat 13,1 persen secara tahunan menjadi 936.000 ton.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengatakan target harus dibarengi langkah konkret.
"Data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan," ujar Daniel dalam keterangannya, Selasa (21/7).
Menurut Daniel, Indonesia memiliki modal cukup untuk mengurangi ketergantungan impor. Saat ini terdapat sekitar 33.216,06 hektare lahan tambak garam yang tersebar di berbagai daerah dan dapat menjadi basis peningkatan produksi nasional.
Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan lahan-lahan tersebut tidak beralih fungsi sehingga kapasitas produksi garam domestik tetap terjaga.
Selain menjaga luas lahan, Daniel menilai peningkatan kualitas garam menjadi tantangan yang tidak kalah penting. Selama ini, sebagian kebutuhan garam industri masih dipenuhi via impor karena standar kualitas garam domestik dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan sektor industri.
"Peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi. Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar garam produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang bersaing," katanya.
Ia menegaskan peningkatan kualitas harus berjalan beriringan dengan optimalisasi produksi agar target swasembada pada 2027 dapat dicapai secara berkelanjutan.
