Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
EDABU BPJS BOT Ramai Dibahas, Apakah Layanan Resmi BPJS?
Logo BPJS Kesehatan (dok. BPJS Kesehatan)
  • BPJS Kesehatan menegaskan kanal Telegram EDABU BPJS BOT bukan layanan resmi, tidak dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh lembaga tersebut.

  • BPJS menyatakan data pribadi yang dijual atau disebarkan bot itu bukan berasal dari basis datanya karena struktur informasinya berbeda.

  • Masyarakat diminta memakai Mobile JKN, PANDAWA, atau Care Center 165 serta memverifikasi layanan mencurigakan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE — EDABU BPJS Kesehatan ramai dibahas setelah muncul kanal Telegram bernama EDABU BPJS BOT. Kanal tidak resmi tersebut menawarkan pencarian data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan informasi gaji, menggunakan token berbayar.

Menanggapi isu tersebut, BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi melalui akun Instagram. Lembaga itu menegaskan kanal Telegram yang dimaksud bukan layanan resmi.

"Kanal Telegram 'EDABU BPJS BOT' TIDAK dibuat, dimiliki, maupun dikelola oleh BPJS Kesehatan," tulis BPJS Kesehatan lewat akun Instagram @bpjskesehatan_ri, dikutip Rabu (5/8).

BPJS pastikan data bukan berasal dari sistemnya

Selain membantah kepemilikan kanal Telegram EDABU BPJS BOT, BPJS Kesehatan juga memastikan data yang diperjualbelikan maupun disebarkan melalui bot itu bukan berasal dari basis data mereka.

"Data yang dijual dan disebar oleh kanal Telegram tersebut bukan bersumber dari BPJS Kesehatan, karena dipastikan memiliki struktur informasi yang sangat berbeda dengan data di BPJS Kesehatan," lanjut akun Instagram @bpjskesehatan_ri.

Keterangan tersebut sekaligus merespons dugaan yang muncul di media sosial setelah beredarnya tangkapan layar bot Telegram yang diklaim dapat mengakses berbagai informasi pribadi.

EDABU BPJS BOT beda dengan e-Dabu BPJS Kesehatan

Ramainya pembahasan mengenai EDABU di Telegram memunculkan kebingungan karena nama tersebut mirip dengan e-Dabu BPJS Kesehatan. e-Dabu atau Electronic Data Badan Usaha adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk mengelola administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui aplikasi berbasis web tersebut, perusahaan dapat melakukan sejumlah layanan administrasi, antara lain:

  • Mendaftarkan pekerja sebagai peserta JKN

  • Menambah anggota keluarga peserta

  • Memperbarui data kepesertaan pekerja

  • Menonaktifkan kepesertaan pekerja yang sudah tidak lagi bekerja

  • Memantau status kepesertaan karyawan

  • Mengelola administrasi kepesertaan secara daring.

Jadi, e-Dabu merupakan sistem administrasi resmi BPJS Kesehatan untuk badan usaha. Aplikasi itu berbeda dengan kanal Telegram EDABU BPJS BOT.

Gunakan kanal resmi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan layanan resmi ketika membutuhkan informasi mengenai kepesertaan maupun layanan JKN lainnya. Adapun kanal resmi yang disediakan BPJS Kesehatan meliputi:

  • Aplikasi Mobile JKN

  • WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165

  • Care Center 165.

Masyarakat harus berhati-hati terhadap akun, bot, maupun layanan digital atas nama BPJS Kesehatan. Apabila menemukan layanan yang meminta data pribadi atau menawarkan akses data tertentu, masyarakat disarankan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan sebelum berinteraksi lebih lanjut.

FAQ seputar EDABU BPJS Kesehatan

Apa itu EDABU BPJS BOT?

EDABU BPJS BOT adalah kanal Telegram yang dipastikan bukan layanan resmi BPJS Kesehatan.

Apakah data pada EDABU BPJS BOT berasal dari BPJS Kesehatan?

Tidak, BPJS Kesehatan menyatakan data tersebut bukan berasal dari sistemnya.

Apa itu e-Dabu BPJS Kesehatan?

e-Dabu adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan untuk badan usaha dalam mengelola administrasi kepesertaan JKN.

Kanal resmi BPJS Kesehatan apa saja?

BPJS Kesehatan menyediakan Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA 08118165165, dan Care Center 165.

Curated For You

Editorial Team

Related Article