NEWS

Erick Urus SKCK dan SK Tak Pernah Dipidana, Jadi Cawapres Prabowo?

Hanya Prabowo Subianto Bacapres yang belum umumkan pasangan.

Erick Urus SKCK dan SK Tak Pernah Dipidana, Jadi Cawapres Prabowo?Menteri BUMN Erick Thohir. (Doc: Kementerian BUMN)
18 October 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden pada perhelatan Pilpres 2024. Hal tersebut terungkap dari keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan yang mengonfirmasai keluarnya SKCK Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri atas nama Erick Thohir.

“Iya sudah buat SKCK, iya benar. Tapi untuk apa peruntukkannya saya belum dapat informasi,” kata Ramadhan, seperti dikutip Antara, Rabu (18/10).

Menurut Ramadhan, SKCK tersebut diurus dan diambil oleh staf Erick Thohir pada Selasa (17/10). Hingga saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan SKCK untuk Ganjar Pranowo, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Terkait SKCK atas nama Mahfud MD, yang baru dideklarasikan sebagai cawapres Ganjar, Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi. “Belum, jadi baru beliau (Erick Thohir). Nanti kalau sudah saya tanyakan lagi,” ujarnya.

Erick juga diketahui mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam keterangan surat tersebut, dijelaskan bahwa pengurusan surat dilakukan  sebagai pemenuhan syarat bakal menjadi calon wakil presiden (Cawapres).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan register induk pidana menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagal terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” demikian petikan surat tersebut.

Syarat daftar capres-cawapres

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan kepolisian sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan dokumen tersebut sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sejauh ini, ada dua pasang bacapres dan cawapres yang telah dideklarasikan: Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hanya Prabowo Subianto, bacapres yang akan kembali maju untuk ketiga kalinya di Pilpres, yang belum mengumumkan pendampingnya.

Related Topics