NEWS

Komisi IX Sepakat RUU Kesehatan Dibahas di Paripurna

Ketua Panja jelaskan sejumlah substansi RUU Kesehatan.

Komisi IX Sepakat RUU Kesehatan Dibahas di ParipurnaRapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta (7/10). ANTARA FOTO/Aprilio Akbar
19 June 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Komisi IX DPR RI sepakat membawa naskah rancangan Undang-Undang Kesehatan ke pembicara tingkat II atau rapat paripurna. Persetujuan tersebut diambil usai laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah draft beleid tersebut hari ini, Senin (19/6).

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh kepada anggota rapat, yang dijawab "setuju" oleh forum. 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena, menjelaskan bahwa pembahasan RUU ini telah melalui tahapan konsultasi publik, serta dibahas secara intensif dan hati-hati.

“Pembahasan RUU tentang kesehatan telah dilakukan secara intensif, hati-hati dan komprehensif dengan menggunakan landasan berpikir bahwa adanya urgensi penguatan sistem kesehatan nasional melalui transformasi kesehatan secara menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia serta meningkatkan daya saing bangsa di mata internasional,” ujar Melki.

Ia juga menyebutkan sejumlah substansi transformasi kesehatan pada RUU ini, meliputi penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah serta pengedepanan hak masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan, pemerataan akses dan penguatan layanan kesehatan primer yang berfokus di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan kepulauan dan rentan.

Kemudian, penyediaan tenaga medis serta perbaikan dalam mekanisme penerimaan tenaga medis dan tenaga kesehatan, peningkatan layanan dan faskes melalui rantai pasokan dari hulu hilir, pemanfaatan teknologi kesehatan, penguatan dan instegrasi sistem dan kedaruratan kesehatan, serta penguatan pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar K/L.

Pemerintah sepakat RUU lanjut ke paripurna

Dalam kesempatan sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan menerima hasil pembahasan RUU di tingkat Panja yang menjadi dasar pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat pertama. 

"Pemerintah sepakat untuk dapat meneruskan pembicaraan dan pengambilan keputusan tingkat kedua terhadap RUU Kesehatan di Sidang Paripurna DPR RI," katanya.

Ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada parlemen yang telah menginisiasi dan menyusun RUU Kesehatan serta membahasnya bersama-sama secara konstruktif.

RUU tentang Kesehatan Omnibus Law masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas pada 2023. Setelah melalui proses penyusunan secara intensif komprehensif di badan legislasi DPR RI pada 14 Februari 2023, RUU ini telah disetujui menjadi RUU inisiatif yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI melalui surat bertanggal 7 Maret 2023 kepada Presiden Joko Widodo.

Pada 9 Maret 2023, Presiden Jokowi menugaskan Kementerian Kesehatan dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pihak pemerintah bersama dengan Komisi IX DPR RI.

Pengambilan keputusan komisi IX DPR RI telah memperoleh pendapat akhir mini fraksi-fraksi yang akan diteruskan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna dewan untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi undang undang.

Related Topics