NEWS

Kontribusi BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp66,6 T hingga Juli 2022

Kontribusi BPKP melonjak dibandingkan 2020 dan 2021.

Kontribusi BPKP ke Keuangan Negara Capai Rp66,6 T hingga Juli 2022Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/6). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
08 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan kontribusi lembaganya terhadap keuangan negara dan daerah mencapai Rp66,66 triliun sepanjang semester I tahun ini.

Jumlah itu meningkat jauh dibandingkan dua tahun sebelumnya di mana sepanjang tahun, pada 2020 dan 2021, kontribusinya masing-masing hanya sebesar Rp61,62 triliun dan Rp54,32 triliun.

"Ini sejalan dengan tambahan instruksi dari bapak presiden untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap klaim-klaim atau tagihan terhadap pemerintah," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi XI, Rabu (7/9).

Yusuf menjelaskan, kontribusi tersebut terdiri dari tiga jenis. Pertama penyelamatan keuangan negara dan daerah yang sebesar Rp14,02 triliun. Kedua, penghematan keuangan negara dan daerah sebesar Rp49,40 triliun.

"Penghematan itu uangnya belum keluar jadi waktu membayar kita koreksi sehingga tidak jadi keluar. Kalau penyelamatan itu hasil audit investigasi. Jadi uangnya sudah keluar kita audit investigasi supaya dikembalikan. Tapi kalau penghematan itu tidak jadi keluar. Seperti kereta cepat misalnya dan segala macam," tuturnya.

Terakhir, optimalisasi penerimaan negara dan daerah yang jumlahnya mencapai Rp3,24 triliun. Dalam hal ini, BPKP membantu optimalisasi penerimaan negara dan daerah dengan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Jadi melakukan pengawasan PNBP dan sebagainya," terang Yusuf.

Jangkauan pengawasan

Yusuf menjelaskan dalam melakukan pengawasan hingga memberikan kontribusi terhadap keuangan negara dan daerah, lembaganya menyusun strategi berdasarkan APBN dan APBD yang telah ditetapkan.

Pada tahun ini, jangkauan pengawasan tersebut antara lain sebesar Rp3.106 triliun pada APBN dan Rp1.125 triliun di APBD. Kemudian, ada pula pengawasan terhadap komitmen peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) sebesar Rp838,69 triliun.

Sementara dari sisi jumlah organisasi yang diawasi, ada 87 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, 74.961 desa, 236 BUMN dan anak perusahaannya, 743 BLUD dan 934 BUMD.

Adapun proyek/kegiatan yang diawasi mencakup 201 proyek strategis nasional (PSN), 361.170 (bantuan) tenaga kesehatan, 183.000 bantuan sekolah, 9,8 juta UMKM, dan 115,5 juta penerima bansos.

Adapun dalam penggawan anggaran pemerintah, pengawasan mencakup beberapa isu strategis seperti spending better, ketahanan daya saing ekonomi, bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan. 

Related Topics