NEWS

Pemerintah Bukukan Dividen Rp37,9 Triliun dari BUMN per Juli 2022

PNBP dari dividen BUMN berfluktuasi sejak 2018.

Pemerintah Bukukan Dividen Rp37,9 Triliun dari BUMN per Juli 2022Gedung DJKN Kemenkeu. Shutterstock_haryanta.p

by Hendra Friana

12 August 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat dividen sebesar Rp37,9 triliun dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Juli 2022.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA dan KND DJKN, Kurnia Chairi, mengatakan realisasi tersebut setara 102,2 persen terhadap target Perpres 98/2022 yang berasal dari klaster perbankan, Telekomunikasi, industri Mineral dan Batu Bara dan Logistik.

Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan dividen ini juga mengalami fluktuasi di tengah pandemi Covid-19. Namun seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif," ujarnya dalam taklimat media, Jumat (12/8).

Selain memberikan kontribusi terhadap APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasifiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program-program pemerintah.

Hal tersebut tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN. Jika diperlukan, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman kepada BUMN.

Pemberian PMN ini dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Sejak tahun 2005 hingga 2021, Pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional.

PNBP dari dividen 2018-2021

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Dodok Dwi Handoko menjelaskan target PNBP dividen BUMN dilakukan dengan menyeimbangkan kebutuhan sumber dana APBN, rencana kerja, dan kesinambungan usaha BUMN. 

Meski berfluktuasi, capaian PNBP dari dividen BUMN selama 2018-2021 selalu di atas target yang ditetapkan dalam APBN.  Pada 2018 PNBP dari dividen BUMN tercatat mencapai Rp45,06 triliun. Lalu pada 2019, nilainya naik menjadi Rp50,63 triliun. 

Sementara pada 2020 dan 2021, setoran PNBP dari dividen turun menjadi masing-masing Rp44,60 triliun dan Rp30,50 triliun. 

"Dividen BUMN diharapkan mengalami peningkatan dengan peningkatan kinerja BUMN yang didorong oleh perbaikan ekonomi makro dan juga keberhasilan restrukturisasi BUMN," jelasnya.

BUMN penyumbang dividen terbesar

Dodok melanjutkan, penentuan besaran dividen BUMN dilakukan dengan mempertimbangkan profitabilitas, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, persepsi investor, regulasi dan convenant. Pertimbangan lainnya adalah kebutuhan untuk rencana pengembangan BUMN serta pelaksanana penyelesesaian penugasan pemerintah kepada BUMN.

Adapun perusahaan dengan setoran dividen terbesar hingga Juli lalu antara lain:

  • BRI 4,05 triliun
  • Bank Mandiri Rp8,75 triliun
  • Telkom Rp7,74 triliun
  • BNI Rp1,64 triliun
  • Pelindo Rp1,32 triliun
  • Inalum Rp900 miliar
  • PLN Rp750 miliar
  • Pertamina Rp739 miliar
  • Semen Indonesia Rp520 miliar
  • PT SMI Rp460 miliar
  • Di luar itu setoran BUMN lainnya mencapai Rp1,06 triliun