Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi pabrik makanan (unsplash/walter otto)

Intinya sih...

  • Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengingatkan kebijakan ini berpotensi membebani industri makanan dan minuman sekaligus menurunkan daya beli masyarakat.
  • Konsumsi rumah tangga yang telah menunjukkan tren perlambatan dapat kian terhambat oleh kenaikan PPN, yang bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Jakarta, FORTUNE - Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 menuai kekhawatiran dari Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi).

Ketua Umum Gapmmi, Adhi S. Lukman, mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi membebani industri makanan dan minuman (mamin) sekaligus menurunkan daya beli masyarakat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di