Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat konferensi pers rapat perdana Satgas TPPU, Jumat (5/5).

Jakrta, FORTUNE - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, membentuk Satgas TPPU guna mengurai dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Hal itu ditandai rapat perdana dengan para anggota Satgas TPPU, Jumat (5/5) di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Rapat ini pun memastikan semua pihak yang tercantum dalam Keputusan Menko Polhukam hadir dan bersama-sama untuk menyelesaikan hal tersebut. Satgas akan memulai penelusuran dari kasus yang nilai agregatnya paling besar, yakni menyangkut dugaan TPPU berupa manipulasi keterangan dalam impor emas batangan dengan nilai transaksi fantastis, yakni Rp189 triliun.

 “Kami siap bekerja dan mulai saat ini akan memilah-milah kasus mana yang akan didahulukan, siapa dan bagaimana caranya sehingga semua nanti akan mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (5/5).

Satgas TPPU ini terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja.

Tim pengarah bertugas menetapkan kebijakan dan strategi supervisi dan evaluasi penanganan laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang, dan memberikan arahan terhadap pelaksanaan tugas tim pelaksana.

Nantinya, dalam melaksanakan tugas, tim pelaksana dibantu oleh kelompok erja. Kelompok kerja I bertugas melakukan supervisi dan evaluasi penanganan dan penyelesaian 200 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya.

Lalu, kelompok kerja II bertugas melakukan supervisi dan evaluasi penanganan dan penyelesaian 100 laporan hasil analisis, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi serta dokumen terkait lainnya.

Masa kerja Satgas TPPU mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator ini sampai dengan 31 Desember 2023.

Ada 12 tenaga ahli dalam Satgas TPPU

Editorial Team

Tonton lebih seru di