Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Mobil mengisi BBM non-subsidi di SPBU. (dok. Pertamina)

Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga BBM jenis Pertamax (RON 92) yang sempat turun ke Rp12.800 per liter pada 3 Januari lalu.

Keterangan resmi pada situs web pertamina.com menyebutkan penyesuaian harga dilakukan demi mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar di SPBU.

Per hari ini (1/3), harga Pertamax di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik Rp600 per liter menjadi Rp13.300.

Selain Pertamax, BBM yang mengalami penyesuaian harga adalah Pertamax Turbo (RON 98) yang naik dari Rp14.180 per liter menjadi Rp15.100.

Editorial Team