Hari pasar modal Indonesia dijadikan momen untuk kembali mengingat sejarah terbentuknya pasar modal di Indonesia.
Dilansir laman resmi Bursa Efek Indonesia, pasar modal di Indonesia ternyata sudah lama hadir sebelum kemerdekaan.
Secara historis, pasar modal sudah hadir sejak zaman kolonial Belanda di tahun 1912 di Batavia yang sekarang dikenal sebagai Jakarta.
Kala itu, pasar modal dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan perdagangan pemerintah kolonial.
Dalam perkembangannya, pasar modal di Indonesia ternyata mengalami kendala, sehingga tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, pasar modal sempat mengalami kevakuman pada beberapa periode.
Kemunduran tersebut juga dipengaruhi oleh situasi perang dunia, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi lainnya.
Faktor penyebab tersebut membuat kegiatan bursa efek tidak berjalan lancar sebagaimana mestinya. Dengan begitu, kegiatan pasar modal dihentikan.
Namun, pasar modal di Indonesia kembali diaktifkan kembali pada tahun 1977. Seiring berjalannya waktu, Bursa Efek Indonesia mengalami kemajuan yang signifikan.
Kehadirannya juga berperan penting dalam perekonomian Indonesia dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.