Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum bertolak ke Jepang menghadiri undangan G7, Jumat (19/5). (Dok. tangkapan layar)

Jakarta, FORTUNE – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), usai Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (18/5).

Meski begitu, hingga kini Jokowi belum resmi menunjuk nama yang akan menjadi Menkominfo definitif, sehingga tugas Menkominfo untuk sementara waktu akan dipegang oleh Mahfud MD. "Plt, Pak Menko Polhukam," kata Jokowi sebelum bertolak ke Jepang menghadiri undangan G7, dikutip dari laman Setkab, Jumat (19/5).

Terkait kasus penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate, Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan. Sebagai kepala negara, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kasus korupsi pengadaan menara BTS tersebut ke Kejaksaan Agung.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga membantah tudingan adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka dan penahanan Johnny G Plate. Dia yakin Kejagung akan profesional dan terbuka mengusut kasus tersebut. “Kita menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate usai diperiksa pada Rabu, 17 Mei 2023. 

Johnny Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Proyek BTS 4G jadi barang mati

Editorial Team

Tonton lebih seru di