Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi Magang di Perusahaan (pexels.com/fauxels)
  • BPS mencatat 155,37 juta orang masuk angkatan kerja pada Agustus 2026, dengan 147,98 juta orang terserap pasar kerja.

  • MagangHub menyumbang sekitar 46 ribu orang dalam perhitungan penduduk bekerja karena peserta magang menerima bayaran.

  • Pengangguran turun menjadi 7,38 juta orang, sementara pekerja informal masih lebih banyak daripada pekerja formal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Agustus 2025

Jumlah orang yang terserap pasar kerja menjadi pembanding dalam data Agustus 2026. Persentase pekerja setengah pengangguran tercatat 7,91 persen.

Agustus 2026

Jumlah angkatan kerja tercatat 155,37 juta orang, dengan 147,98 juta orang terserap pasar kerja. Jumlah pengangguran tercatat 7,38 juta orang.

Kamis (5/11)

Moh. Edy Mahmud menyampaikan bahwa peserta MagangHub yang dibayar termasuk dalam kategori bekerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    BPS mencatat 155,37 juta orang dalam angkatan kerja dan 147,98 juta orang terserap pasar kerja pada Agustus 2026.
  • Who?
    Badan Pusat Statistik, peserta MagangHub, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
  • Where?
    Indonesia, berdasarkan rilis dan perhitungan Badan Pusat Statistik.
  • When?
    Agustus 2026, dengan perbandingan terhadap Agustus 2025.
  • Why?
    Peserta MagangHub dikategorikan sebagai pekerja karena bekerja selama enam bulan di perusahaan dan menerima bayaran.
  • How?
    BPS menghitung orang yang bekerja minimal satu jam dalam seminggu sebagai penduduk yang bekerja, sesuai konsep yang diadopsi dari standar ILO.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

BPS menghitung banyak orang yang bekerja pada Agustus 2026. Ada 155,37 juta orang dalam angkatan kerja dan 147,98 juta orang sudah bekerja. Peserta MagangHub juga dihitung sebagai pekerja karena mereka bekerja selama enam bulan dan dibayar. Pengangguran turun menjadi 7,38 juta orang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Data BPS menunjukkan pasar kerja menyerap 147,98 juta orang pada Agustus 2026, sementara jumlah pengangguran turun 77 ribu orang. Program MagangHub juga tercatat berkontribusi sekitar 46 ribu orang. Peserta magang memiliki masa kerja enam bulan, dan 40 persen di antaranya akan melanjutkan bekerja di tempat yang sama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah angkatan kerja pada Agustus 2026 tercatat sebesar 155,37 juta orang. Dari angka tersebut, total yang terserap pasar kerja sebesar 147,98 juta orang atau naik 1,44 juta dibandingkan Agustus 2025.

Pada perhitungannya, BPS mengatakan bahwa program pemerintah seperti MagangHub turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah angkatan kerja. Peserta MagangHub berkontribusi sekitar 46 ribu orang.

"MagangHub dibayar termasuk bekerja. Nah sehingga secara konsep memang program MagangHub akan berkontribusi terhadap total penduduk yang bekerja," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud dalam konferensi pers, Kamis (5/11).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa peserta magang nasional MagangHub dikategorikan sebagai pekerja karena peserta akan bekerja selama 6 bulan di suatu perusahaan.

Kemudian, 40 persen dari peserta magang akan melanjutkan bekerja di tempat yang sama. Sementara sisanya akan mencari pekerjaan d tempat yang berbeda.

"Sesuai dengan kriteria mereka akan bekerja selama 6 bulan sesudah 6 bulan sebagian 40 persen mereka di kerja di tempat yang sama dan sisanya nanti mereka mencari pekerjaan yang berbeda," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/11).

Dalam rilis BPS, jumlah pengangguran Indonesia tercatat sebesar 7,38 juta atau turun sebanyak 77 ribu orang per Agustus 2026. Sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,75 persen.

Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja pada Agustus 2026 sebesar 28,2 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran 17,86 persen dan industri 13,75 persen.

Berdasarkan status pekerjaan, jumlah pekerja formal tercatat 62,25 juta orang pada Agustus 2026 dengan persentase sebesar 42,07 persen. Jumlah pekerja informal lebih tinggi sebesar 85,73 juta orang dengan persentase 57,93 persen.

Menurut kategori jam kerja, persentase pekerja yang bekerja enuh atau lebih dari 35 jam per minggu sebesar 67,47 persen atau sekitar 99,85 juta orang. Proporsi orang dengan jam kerja tidak penuh yakni 1-34 jam per minggu sebesar 32,53 persen atau 48,14 juta orang. Sementara itu, pekerja setengah pengangguran atau orang yang bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam seminggu dan masih mencari pekerjaan mengalami peningkatan menjadi 8,68 persen dari 7,91 persen pada Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, BPS mengatakan bahwa seseorang yang melakukan kegiatan bekerja untuk memperoleh penghasilan minimal satu jam dalam seminggu dikategorikan sebagai penduduk yang bekerja.

"Dalam data ketenagakerjaan, pekerja yang terkena PHK dari perusahaan lalu beralih menjadi pekerja informal atau pekerjaan yang lebih sedikit jamnya selama memenuhi batasan minimal dalam 1 jam dalam seminggu bekerja, maka itu tetap tercatat sebagai pekerja," ujar Edy.

Konsep ini dikatakan berlaku secara internasional dan diadopsi oleh BPS sejak awal pelaksanaan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). "Ini kita mengacu kepada konsep yang merujuk pada standar baku International Conference of Labor Staticisian (ICRS) yang diselenggarakan oleh ILO," kata Edy.

Editorial Team

Related Article