Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

KAI Dapat PMN Rp1,8 Triliun dari Danantara untuk Perkuat Armada KRL

PHOTO-2025-12-16-14-57-06.jpeg
Ilustrasi KRL Commuter Line Jabodetabek. (dok. KAI Commuter)
Intinya sih...
  • Pemegang saham menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor.
  • Masuknya dana jumbo ini secara otomatis mempertebal postur permodalan perseroan.
  • Alokasi dana ini dinilai sangat penting untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat masyarakat perkotaan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengantongi suntikan dana segar senilai Rp1,8 triliun dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ini dipastikan bakal difokuskan untuk peremajaan dan pengadaan armada Kereta Rel Listrik (KRL).

Kepastian kucuran modal ini terungkap dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Kamis (22/1). Langkah korporasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2025 yang memandatkan penambahan modal ke BPI Danantara untuk diteruskan sebagai penugasan kepada KAI.

Masuknya dana jumbo ini secara otomatis mempertebal postur permodalan perseroan. Modal ditempatkan dan disetor KAI tercatat naik dari posisi semula Rp24,36 triliun menjadi Rp26,17 triliun.

Manajemen KAI menjelaskan penguatan struktur modal ini telah mendapat lampu hijau melalui Keputusan Pemegang Saham No.117/2025 serta SK Nomor 112 tertanggal 31 Desember 2025.

“Dalam keputusan tersebut, pemegang saham menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor pada PT KAI sebesar Rp1,8 triliun,” demikian manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.

Alokasi dana ini dinilai sangat penting untuk menjawab tantangan mobilitas masyarakat masyarakat perkotaan. Dengan armada KRL yang lebih memadai, KAI menargetkan peningkatan kapasitas dan kualitas layanan angkutan massal yang lebih andal di wilayah aglomerasi.

Selain urusan finansial, keputusan pemegang saham kali ini juga merombak struktur kepemilikan saham perseroan sesuai amanat UU No.16/2025.

Terdapat pengalihan 261.686 lembar saham Seri B milik PT Danantara Asset Management yang dikembalikan kepada negara melalui Badan Pengaturan BUMN.

Saham dengan nilai nominal Rp261,69 miliar tersebut kemudian diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Perubahan ini membuat kepemilikan langsung Badan Pengaturan BUMN di KAI menjadi 1 persen lewat skema Dwiwarna. Hal ini menegaskan hak istimewa negara dalam memegang kendali strategis, termasuk hak veto dalam penentuan direksi, komisaris, dan perubahan anggaran dasar perusahaan pelat merah tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us

Latest in News

See More

Daftar Harga BBM Pertamina per Januari 2026 Terlengkap

22 Jan 2026, 11:45 WIBNews