Jakarta, FORTUNE - PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) memastikan data pendukung untuk mengajukan perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
General Manager Corporate Secretary KCIC, Rahadian, mengatakan terus berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan ihwal permohonan perpanjangan masa konsesi KCJB menjadi 80 tahun.
“KCIC akan selalu kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan,” kata dia dalam keterangan pers, Kamis (16/2).
Di antara data yang telah disampaikan menyangkut proyeksi permintaan (demand forecast) hasil Studi Polar UI, financial model dari konsultan KPMG, dan feasibility dari konsultan CRDC.