Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi emisi karbon (unsplash.com/Chris LeBoutillier)

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sembilan subsektor industri agar dapat terlibat dalam mekanisme perdagangan karbon pada tahun 2027.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyebutkan bahwa subsektor yang dimaksud meliputi industri semen, tekstil, logam/baja, pulp dan kertas, keramik serta kaca, makanan dan minuman, pupuk, alat transportasi, serta industri kimia.

"Paling cepat 2027, karena perlu data inventory minimal 2 tahun," ujar Andi dalam acara Sosialisasi AIGIS 2025 di Jakarta, Senin (17/3).

Ia menjelaskan bahwa untuk merealisasikan target tersebut, diperlukan data mengenai batas emisi yang dapat dicapai oleh masing-masing sektor, mengingat setiap subsektor memiliki karakteristik yang berbeda.

Lebih lanjut, Andi menegaskan bahwa Kemenperin tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya ini. Kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait sangat diperlukan guna mempercepat proses dekarbonisasi sektor industri, sejalan dengan target Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) yang menetapkan pengurangan emisi sebesar 912 juta ton pada 2030.

Penyederhanaan SIINas

Editorial Team

Tonton lebih seru di