KPK Minta Tambahan Anggaran untuk Operasional, Kemenkeu: Kita Proses

- KPK mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kebutuhan operasional dan pengadaan alat baru, yang akan diproses sesuai mekanisme oleh pihak Kemenkeu.
- Usulan kenaikan anggaran tahun 2027 mencapai Rp989 miliar, naik dari sebelumnya Rp762,30 miliar, dengan pagu indikatif total sebesar Rp1,23 triliun.
- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tambahan dana akan difokuskan pada program strategis pencegahan dan penindakan korupsi, sejalan dengan dukungan Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi.
Jakarta, FORTUNE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Kementerian Keuangan untuk berdiskusi mengenai tambahan anggaran yang diajukan pada Kementerian Keuangan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun mengatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memproses permohonan tersebut. “Minta tambahan [anggaran], nanti kan mereka ngajuin lagi. Nanti kita proses lagi,” ujar Robert saat ditemui di kantor Kemenkeu, Kamis (9/7).
Robert menjelaskan bahwa kebutuhan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya operasional dan keperluan alat baru.
Ketika ditanya apakah dalam pertemuan tersebut membahas isu seperti Makan Bergizi Gratis ataupun kasus lain, Robert mengatakan bahwa kedua belah pihak hanya berdiskusi seputar anggaran. “Tadi santai sih, ngobrol-ngobrol saja,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Sebagai informasi tambahan, KPK telah meminta tambahan anggaran untuk tahun 2027 senilai Rp 989 miliar. Usul kenaikan disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam rapat kerja anggaran di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (17/6). Angka ini naik dari usulan sebelumnya yakni Rp762,30 miliar.
KPK mendapatkan pagu indikatif tahun 2027 senilai Rp 1,23 triliun. Sementara itu, dalam APBN 2026, anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan sebesar Rp878,04 miliar.
Setyo mengatakan, kenaikan anggaran KPK akan dialokasikan pada sejumlah program strategis, mulai dari manajemen hingga pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pada program pencegahan dan penindakan.
Ia berharap usul kenaikan sebesar Rp762,30 miliar bisa disetujui. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan dukungan terhadap kerja pemberantasan korupsi.
"Kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul. Beliau memberikan sebuah statement 'berapa pun yang dibutuhkan'," ujar Setyo, dikutip Kamis (9/7).















