Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Fiskal Daerah Tertekan, Banggar Minta Pemerintah Segera Salurkan Dana Bagi Hasil

Fiskal Daerah Tertekan, Banggar Minta Pemerintah Segera Salurkan Dana Bagi Hasil
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah minta rencana impor mobil India dibatalkan. (Dok. DPR RI).
Intinya Sih
  • Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mempercepat penyaluran dana bagi hasil Rp132 triliun agar daerah bisa membayar gaji PPPK dan menghindari perumahan pegawai.
  • Kota Tidore Kepulauan mengalami defisit sekitar Rp50 miliar untuk pembayaran TPP PNS dan tunjangan PPPK, meski sudah dilakukan pemangkasan anggaran hingga 30 persen.
  • Mendagri Tito Karnavian menyoroti sejumlah daerah yang belanja pegawainya melebihi batas 30 persen APBD dan mendorong perbaikan postur anggaran serta pembatasan rekrutmen honorer.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, meminta pemerintah segera mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting agar daerah mampu membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mencegah terjadinya kebijakan merumahkan pegawai akibat keterbatasan anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Said menanggapi kondisi di Kota Tidore Kepulauan, di mana terdapat 2 ribu PPPK di Tidore yang menolak dirumahkan.

Menurut Said, Banggar DPR sebenarnya telah sejak lama mengingatkan pemerintah bahwa kondisi fiskal sejumlah daerah tengah berada di bawah tekanan.

"Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," ujar Said, Rabu (8/7).

Meski demikian, Said menilai persoalan fiskal tidak dialami seluruh daerah. Ada pemerintah daerah yang sejak awal telah memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai dalam APBD, sementara sebagian lainnya belum mampu melakukannya karena kapasitas fiskal yang berbeda-beda.

"Masih banyak daerah yang memang fiskalnya mengalami kekurangan luar biasa. Maka pemerintah beruntung untuk mempercepat salur dana bagi hasil, karena dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan daerah," kata Said.

Wali Kota Tidore, Muhammad Sinen, mengatakan dana TPP PNS hingga tunjangan PPPK dan paruh waktu di Tidore Kepulauan mengalami defisit mencapai sekitar Rp 50 miliar lebih. Menurutnya, skema pemangkasan 30 persen pun belum cukup menutupi defisit tersebut.

Di samping itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ada sejumlah daerah yang belanja pegawainya melewati batas ketentuan 30 persen dari APBD. Oleh sebab itu, ia mendorong pemerintah daerah dapat memperbaiki postur anggarannya. Salah satunya menahan rekrutmen pegawai honorer pemda.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More