Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Bahlil ke Pengusaha Tambang, RKAB Bisa Ditinjau Jika Tak Pakai B50

Bahlil ke Pengusaha Tambang, RKAB Bisa Ditinjau Jika Tak Pakai B50
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (kedua kiri) menyapa wartawan saat meninjau implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7). (Dok. Pertamina)
Intinya Sih
Sisi Positif
  • Bahlil Lahadalia menegaskan perusahaan tambang wajib memakai biodiesel B50, dengan ancaman peninjauan RKAB bagi yang tidak patuh terhadap kebijakan energi ramah lingkungan tersebut.
  • Pemerintah menargetkan transisi penuh dari B40 ke B50 dalam dua bulan, guna memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan nilai tambah minyak sawit domestik.
  • Selain B50, pemerintah menyiapkan program pencampuran etanol pada bensin mulai 2027 untuk diversifikasi energi, dengan proyeksi manfaat ekonomi dan pengurangan emisi karbon yang signifikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengingatkan perusahaan, terutama sektor pertambangan, agar mematuhi kebijakan mandatori biodiesel B50.

Pemerintah kemungkinan meninjau kembali Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang enggan menggunakan bahan bakar tersebut.

Peringatan itu disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peluncuran program Mandatori B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7).

Menurut Bahlil, pada tahap awal implementasi banyak pelaku usaha keberatan menggunakan B50 karena menilai harganya lebih mahal ketimbang solar konvensional.

Namun, pemerintah tetap mendorong penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

"Ini harus kita pakai produk dalam negeri, jangan asing-asing terus," kata Bahlil dikutip dari kanal YouTube Kementerian ESDM.

RKAB merupakan dokumen yang menjadi dasar persetujuan kegiatan operasional perusahaan pertambangan. Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan rencana produksi, investasi, hingga kegiatan penambangan perusahaan. Karena itu, peninjauan RKAB berpotensi memengaruhi pengoperasian perusahaan.

Transisi dari B40 ke B50

Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bahlil mengatakan implementasi B50 kini telah berjalan pada sekitar 56 persen konsumsi solar nasional. Pemerintah menargetkan masa transisi dari B40 menuju B50 berlangsung selama dua bulan sebelum seluruh penggunaan solar beralih ke campuran biodiesel 50 persen.

"Sekarang itu sudah dipakai 56 persen dari total solar yang sudah jalan. Jadi nanti dua bulan B40-nya habis, dua bulan transisi, semuanya sudah pakai B50," ujarnya.

Ia menegaskan B50 bukan sekadar peningkatan kadar campuran biodiesel dalam solar. Program tersebut merupakan bagian dari transformasi energi nasional yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik, khususnya minyak sawit, agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian.

Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia dinilai memiliki peluang besar memperkuat kemandirian energi melalui pemanfaatan biodiesel berbasis sawit.

"B50 bukan sekadar energi baru, tetapi bagian dari transformasi energi yang mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan energi nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," ujar Bahlil.

Siapkan mandatori etanol

Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Selain memperluas penggunaan biodiesel, pemerintah juga mulai menyiapkan program pencampuran etanol pada bensin mulai 2027.

Bahlil mengatakan, pada tahap awal kadar campuran etanol ditargetkan 10-20 persen. Bahan bakunya akan berasal dari tebu, singkong, dan jagung, sementara pengembangannya akan melibatkan Danantara, Pertamina, dan sektor swasta.

"Dengan keberhasilan B50, maka kita mau mencontoh untuk bensin, yaitu etanol," katanya.

Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 akan memberikan manfaat ekonomi lebih besar dibandingkan dengan program B40.

Penghematan devisa diproyeksikan meningkat dari Rp133,3 triliun pada implementasi B40 menjadi sekitar Rp170 triliun setelah B50 diterapkan. Nilai tambah industri kelapa sawit juga diperkirakan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.

Selain itu, kebutuhan biodiesel diperkirakan mencapai 16,7 juta-18 juta kiloliter, dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton. Program ini juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan dapat menurunkan emisi karbon dioksida hingga 44,46 juta ton CO2, lebih tinggi dibandingkan pengurangan emisi sebesar 39,66 juta ton CO2 pada implementasi B40. 

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana

Related Articles

See More