Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Jakarta, FORTUNE - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat angka konsumsi jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) Pertalite telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.

"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat di Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6).

Secara terperinci, kata Erika, realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter. Sementara minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.

Dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak di dalam negeri hingga akhir tahun ini, sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengusulkan penambahan kuota untuk Pertalite sebanyak 5,45 juta kiloliter yang akan membuat total kuota Pertalite menjadi 28,5 juta kiloliter.

Kuota Subsidi ditambah

Editorial Team