Jakarta, FORTUNE - Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melayangkan penolakan keras terhadap rencana PT Agrinas mengimpor 105.000 kendaraan niaga guna memenuhi kebutuhan program Koperasi Desa Merah Putih. Langkah ini dinilai mengancam keberlangsungan industri manufaktur nasional dan berisiko memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Presiden KSPN, Ristadi, menilai alasan PT Agrinas yang mengunggulkan harga kendaraan asal India serta meragukan kapasitas produksi dalam negeri sangat tidak berdasar. Berdasarkan verifikasi Kementerian Perindustrian serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pabrikan otomotif nasional memiliki kapasitas terpasang hingga satu juta unit per tahun.
“Artinya industri otomotif kita mampu memproduksinya. Lalu di mana rasa nasionalisme Dirut PT Agrinas untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan dan mencegah PHK?” ujar Ristadi melalui keterangannya, dikutip Selasa (24/2).
KSPN turut menyoroti kejanggalan pada klaim efisiensi anggaran sebesar Rp43 triliun yang diajukan oleh PT Agrinas.
Secara kalkulasi, harga pikap 4x4 dari India berkisar Rp290 juta hingga Rp400 juta per unit. Angka tersebut justru jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan unit produksi dalam negeri seperti Suzuki Carry atau Daihatsu Gran Max yang dibanderol Rp170 juta hingga Rp190 juta.
Ristadi juga mempertanyakan urgensi penggunaan model 4x4 secara masif. Menurutnya, selama ini angkutan hasil pertanian di pedesaan mayoritas menggunakan pikap 4x2 tanpa kendala signifikan. Standardisasi model untuk seluruh daerah dianggap tidak tepat karena setiap wilayah memiliki karakteristik medan berbeda.
Keputusan impor ini dipandang kontraproduktif dengan semangat Koperasi Desa Merah Putih yang seharusnya menggerakkan potensi ekonomi lokal. Saat industri otomotif nasional tengah lesu akibat penurunan pesanan, pengadaan armada seharusnya menjadi stimulus bagi pekerja dan pelaku usaha dalam negeri.
Menyikapi hal tersebut, KSPN meminta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Direksi PT Agrinas membatalkan kontrak impor tersebut. Pengadaan kendaraan diminta segera dialihkan sepenuhnya kepada industri otomotif nasional.
“Ini momentum untuk menghidupkan kembali pabrik dalam negeri, mencegah PHK, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada rakyat Indonesia,” kata Ristadi.
