Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait kebijakan pengenaan tarif impor bea masuk sebesar 200 persen yang telah menimbulkan pro-kontra di masyarakat.
Luhut menjelaskan, di tengah situasi geopolitik global yang tidak stabil, terutama akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa dengan Cina serta Rusia, Indonesia harus menempatkan dirinya dengan tepat dan sesuai dengan kepentingan nasional.
"Ini adalah panduan penting, karena Indonesia tidak ingin hanya mengikuti negara-negara lain jika bertentangan dengan kepentingan nasional kita," kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (5/7).
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2024, diputuskan perlu adanya kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri sesuai dengan peraturan dan norma perdagangan internasional yang berlaku maupun akar masalah.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan safeguard tariff untuk beberapa produk tekstil yang sudah diberlakukan dan kini diperpanjang. Safeguard ini berlaku untuk semua barang impor tanpa membedakan asal negara, khususnya Cina.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan mengenai masalah ini. Kami sepakat untuk mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan kemitraan dengan negara sahabat," kata Luhut.