Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memastikan pemerintah telah memblokir 145 rekening yang diduga milik pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Rekening-rekening itu merupakan bagian dari 367 rekening yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang diduga milik Panji.
Mahfud mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan baru mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang kepada Bareskrim Polri atas nama Panji.
“Ada yang terkait dengan (TPPU), misal tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan, dan tindak pidana penggunaan dana BOS, yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers yang berlangsung Selasa (11/7).