Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa masuknya beras secara ilegal ke Indonesia dapat menodai upaya swasembada pangan yang merupakan hasil produksi Indonesia sendiri.
"Kalau masuk-masuk yang seperti ini, ini menodai swasembada pangan kita. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja, menanam padi dengan produktivitas yang tinggi, lalu kemudian masuk beras-beras yang ilegal seperti ini, ini menodai sekali," kata Suahasil dalam konferensi pers yang dilansir secara daring, Selasa (22/9).
Suahasil menilai, masuknya beras secara ilegal tersebut disebabkan oleh pasar Indonesia yang sangat besar. Dengan demikian, pemerintah melakukan upaya untuk melindungi pasar Indonesia.
“Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang. Karena itu, kita harus melindungi pasar kita. Pasar kita yang besar, pasar kita yang daya belinya terus meningkat, kemampuan masyarakat, dan seterusnya kita harus lindungi,” ujarnya.
Menurutnya, petani dan konsumen menjadi sosok yang paling dirugikan dengan adanya beras ilegal. Sebab, beras yang masuk secara ilegal tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pembungkusannya, hingga kualitasnya pun tidak bisa dijamin. Kondisi tersebut berbeda apabila masyarakat membeli beras produksi Indonesia.
“Kalau beras yang diproduksi di dalam negeri, ada tata kelolanya, menyimpannya, dijualnya, ada bulog, ada Kementerian Pertanian yang membuat kebijakan, dan itu menjadi bagian dari yang kita kerjakan untuk seluruh masyarakat menjamin bahwa beras yang ada diproduksi dalam negeri, diproduksi dengan produktivitas yang baik, dan higienis, dan penyimpanan sampai dengan penjualannya,” kata Suahasil.
Pada saat yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan praktik impor ilegal pangan sudah sangat keterlaluan karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional. Menurutnya, dampak impor ilegal tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar volume barang yang berhasil diselundupkan, tetapi dari dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani dalam negeri.
“Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku. Padahal hanya satu kontainer,” ujar Amran.
Oleh sebab itu, Amran menegaskan bahwa setiap praktik impor ilegal harus dipandang serius dan ditindak sesuai ketentuan. Terlebih, Indonesia saat ini sudah mencapai swasembada untuk 8 komoditas pangan.
“Jadi jangan lihat jumlah kecilnya. Ini menyangkut petani kita. Ada sekitar 115 juta petani yang harus kita lindungi. Kalau ada impor ilegal seperti ini, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi petani kita. Kita sudah swasembada, tetapi masih ada penyelundupan. Jangan sampai kepentingan ekonomi sesaat mengorbankan petani. Ini harus kita lawan bersama,” kata Amran.
Adapun penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terhadap dugaan impor ilegal beras dan garam di Pelabuhan Tanjung Perak dan Kawasan Berikat Bogor. Dalam penindakan di Pelabuhan Tanjung Perak, Bea Cukai memeriksa 15 kontainer dengan total berat 412,5 ton yang diberitahukan sebagai ammonium chloride. Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 202,45 ton beras dan 211 ton garam.
Sementara itu, di Kawasan Berikat Bogor, dari 15 kontainer dengan total berat 420 ton yang diberitahukan sebagai bahan kimia untuk penyamakan kulit, ditemukan sekitar 194,9 ton beras dan 225,4 ton butiran putih yang masih dalam proses penelitian lebih lanjut.
