Jakarta, FORTUNE - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun ini. Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui siaran pers, Rabu (31/8).
Di antara sejumlah langkah untuk menyalurkan BSU itu adalah penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana, seperti finalisasi regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU serta koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.
Selain itu, Kemnaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan data calon penerima subsidi upah yang tidak diperuntukan untuk ASN, TNI, maupun anggota Polri itu. Teknis penyalurannya dikoordinasikan dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” ujarnya.