Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan pengaturan kebijakan perdagangan secara elektronik (e-commerce) akan menguntungkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan lokapasar (marketplace).
Aturan tersebut diharapkan juga akan meningkatkan preferensi masyarakat dalam menggunakan produk dalam negeri.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus memperkuat dan memajukan UMKM serta lokapasar secara optimal dan berkelanjutan.
"Kemendag mengatur dan menata agar e-commerce dan marketplace secara optimal dapat mengembangkan produk-produk buatan Indonesia. Penataan ini tidak merugikan e-commerce. Kami ingin ekosistem perdagangan melalui e-commerce menguntungkan UMKM dan membuat e-commerce berkembang maju," kata Zulkifli dalam keterangan pers yang dikutip Selasa (15/8)
Dari sisi pembinaan, Kemendag telah mengembangkan kerja sama UMKM, ritel modern, lokapasar, dan lembaga pembiayaan, termasuk pembiayaan ekspor.
Zulkifli berpesan agar masyarakat semakin bangga menggunakan produk buatan Indonesia. Dengan menggunakan produk dalam negeri, cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan tercapai.
"Kalau kita ingin menjadi negara maju, kita harus bangga dengan produk buatan Indonesia. Kalau sudah bangga maka, maka produk UMKM, pelaku usaha dalam negeri dapat menyerbu pasar dunia," ujarnya.