Menhub Anggarkan Rp380 Miliar Bangun Stasiun Tanah Abang Baru

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah mengalokasikan dana Rp380 miliar untuk mengembangkan Stasiun Tanah Abang melalui proyek Tahap I Multi Years Contract (MYC) pada periode 2023 hingga 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi padatnya stasiun Tanah Abang saat ini yang sudah kepayahan menampung penumpang.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi V pada Rabu (30/8), menjelaskan bahwa Stasiun Tanah Abang telah mencapai kapasitas maksimal.
“Kita harapkan tahun depan sudah selesai dan kita tidak desak-desakan di Tanah Abang lagi. Sedang dijalankan sekarang,” ujarnya.
Pemerintah memiliki lahan seluas empat hektare yang akan dimanfaatkan untuk membangun Stasiun Tanah Abang baru, yang hanya berjarak 500 meter dari lokasi stasiun sekarang.Â
Dengan adanya stasiun baru ini, kapasitas penampungan penumpang diharapkan dapat meningkat dari 100.000 menjadi 300.000 orang per hari.
<p><strong>Pembangunan dilakukan secara bertahap</strong></p>
Pengembangan Stasiun Tanah Abang akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama proyek ini diharapkan dapat selesai pada akhir 2023. Beberapa langkah yang akan diambil dalam pengembangan ini: pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam, penambahan peron dari dua menjadi empat, serta penataan fasilitas integrasi antarmoda.
Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk 2024 mencapai Rp38,4 triliun, sementara Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan menerima dana Rp9,68 triliun.
Proyek pengembangan Stasiun Tanah Abang melibatkan berbagai pihak. Kemenhub akan bertanggung jawab atas pembangunan stasiun baru dan infrastruktur terkait rel dan persinyalan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan pelebaran jalan dan fasilitas integrasi antarmoda.
Sedangkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mengurus area parkir, pembongkaran depo, dan stasiun lama.
Bangunan dengan luas 12.000 meter persegi dengan dua lantai perluasan itu akan dilengkapi dengan bangunan komersial, fasilitas untuk disabilitas, penataan fasilitas integrasi antarmoda, jembatan penyeberangan orang di atas jalur kereta api, pelebaran jalan, hingga area parkir.


















