Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menkeu Buka Peluang Transfer ke Daerah Naik hingga Rp90 T di 2027
ilustrasi gedung kantor Kemenkeu. Dok Kemenkeu
  • Pemerintah menyiapkan tambahan ruang fiskal transfer ke daerah sekitar Rp40 triliun dan berpotensi naik hingga Rp90 triliun pada 2027 untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Strategi penguatan fiskal daerah difokuskan pada optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas belanja, serta pengembangan sumber pembiayaan kreatif melalui PT Sarana Multi Infrastruktur dengan bunga rendah dan tenor panjang.
  • Pemerintah juga memperkuat sinergi fiskal pusat-daerah lewat digitalisasi TKD dan penyusunan KEM-PPKF regional guna menjaga APBN tetap sehat sekaligus memperluas ruang pertumbuhan ekonomi daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memperkuat peran daerah sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa saat ini pemerintah menyiapkan tambahan ruang fiskal transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp40 triliun dan diperkirakan meningkat mencapai Rp90 triliun pada tahun 2027.

Peningkatan anggaran tersebut dilakukan agar pertumbuhan dapat berlangsung lebih merata.

“Ruang untuk daerah terbuka. Naiknya pasti ada, yang terpenting adalah bagaimana penguatan fiskal daerah dilakukan secara hati-hati tanpa menganggu komitmen pemerintah menjaga desfisit tetap prudent,” ujar Purbaya dalam keterangannya, Senin (22/6).

Strategi penguatan fiskal daerah difokuskan pada tiga aspek utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja daerah, dan pengembangan sumber pembiayaan yang kreatif dan inovatif. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar kapasitas daerah dalam membiayai pembangunan dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Salah satu instrumen yang didorong pemerintah adalah pemanfaatan pembiayaan pembangunan daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur. Melalui akses pembiayaan tersebut, pemerintah bisa memperoleh akses pembiayaan dengan bunga yang relatif lebih rendah untuk membangun infrastruktur seperti sekolah, sistem penyediaan air minum, hingga jalan daerah.

“Daerah masih tetap bisa membangun walaupun ada keterbatasan anggaran. Tersedia sumber pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah dan tenor yang panjang sehingga pembangunan daerah tetap berjalan,” kata Menkeu.

Selain memperkuat kapasitas fiskal daerah, pemerintah juga terus menyempurnakan kerangka Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, seperti digitalisasi transfer ke daerah, penguatan sinergi fiskal pusat dan daerah, hingga penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) regional.

Menkeu menilai, penguatan ekonomi daerah tidak hanya menjadi instrumen untuk pemerataan pembangunan, melainkan menjadi strategi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.

“Pemerintah berkomitmen menjaga APBN tetap sehat dan prudent, tetapi pada saat yang sama memastikan daerah memiliki ruang yang cukup untuk tumbuh. Dengan daerah yang semakin kuat, pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin optimal dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat lebih cepat,” ujar Purbaya.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan anggaran TKD sebesar Rp693 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi TKD dalam APBN 2025 yakni Rp849,0 triliun.

Per Mei 2026, realisasi penyaluran TKD tercatat Rp306,1 triliun atau setara 44,2 persen terhadap target APBN.

Editorial Team

Related Article