BPS Peringatkan Lonjakan Harga Daging Sapi dan Ayam Ras

- BPS meminta pemerintah mewaspadai harga ayam ras yang naik di 188 kabupaten/kota pada awal Agustus 2026, meski rata-rata nasional Rp39.712 per kg masih di bawah HAP Rp40.000.
- Kenaikan ayam dipengaruhi permintaan MBG, pasokan terbatas, cuaca yang mengurangi pasokan ikan, serta kenaikan biaya pakan; harga tertinggi mencapai Rp100.000 per kg di Intan Jaya.
- Harga daging sapi nasional mencapai Rp143.737 per kg, melampaui HAP Rp140.000; kenaikan tercatat di 56 kabupaten/kota, dengan harga tertinggi Rp200.000 per kg di beberapa wilayah.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah mewaspadai tekanan harga daging sapi dan ayam ras pada awal Agustus 2026.
Meski kenaikan harga ayam secara nasional masih berada sedikit di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP), jumlah daerah yang mengalami kenaikan terus bertambah. Sementara itu, harga daging sapi secara nasional telah menembus batas HAP.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan harga daging ayam ras mengalami kenaikan di 188 kabupaten/kota hingga pekan pertama Agustus 2026. Jumlah tersebut meningkat cukup tajam dibandingkan 110 kabupaten/kota pada pekan kelima Juli.
"Kalau nanti kenaikan harga ini terus dibiarkan, tentunya suatu saat nanti akan berada di atas HAP," kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang disiarkan secara virtual, Senin (10/8).
Berdasarkan pemantauan BPS, rata-rata harga daging ayam ras secara nasional pada pekan pertama Agustus mencapai Rp39.712 per kilogram (kg). Angka tersebut masih sedikit di bawah HAP konsumen sebesar Rp40.000 per kg.
Namun, kenaikan harga telah terjadi di 52,22 persen wilayah Indonesia yang masuk dalam cakupan pemantauan BPS. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengantisipasi agar tekanan harga tidak semakin meluas.
"Kalau secara level harga ini masih sedikit di bawah HAP," kata Amalia. Namun, dia menekankan bahwa laju kenaikan harga di sejumlah daerah sudah relatif tinggi.
Menurut BPS, kenaikan harga ayam ras tidak hanya dipicu satu faktor. Meningkatnya permintaan, keterbatasan pasokan, hingga kembali aktifnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah libur sekolah turut memberikan tekanan.
Di Kota Binjai, misalnya, kenaikan harga ayam dipicu meningkatnya permintaan pasar setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG kembali beroperasi.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah. BPS mencatat kenaikan harga diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan dari agen dan pengecer untuk memenuhi kebutuhan SPPG. Pada saat yang sama, pasokan dari peternak dan pemasok relatif terbatas.
"Di sebagian kota dan kabupaten memang ada keterbatasan pasokan dan juga di beberapa tempat memang sisi permintaannya sedang meningkat," kata Amalia.
Tekanan permintaan juga terlihat di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya kebutuhan ayam untuk pelaksanaan MBG.
Di PALI, kenaikan harga juga dipengaruhi kenaikan harga pakan ayam yang menambah tekanan biaya produksi.
Cuaca ikut tekan harga ayam
Selain MBG, faktor cuaca juga memengaruhi harga ayam di sejumlah wilayah.
Di Kabupaten Bangka Selatan dan Bangka Tengah, angin kencang serta gelombang tinggi membatasi aktivitas nelayan sehingga pasokan ikan berkurang. Kondisi tersebut mendorong masyarakat beralih mengonsumsi ayam sebagai alternatif pengganti ikan.
Akibatnya, permintaan terhadap ayam meningkat ketika pasokan relatif terbatas.
Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kenaikan harga terjadi karena stok ayam di pasar terbatas ketika permintaan masyarakat meningkat.
BPS juga melaporkan kenaikan biaya produksi, termasuk harga pakan, menjadi faktor lain yang dapat menambah tekanan terhadap harga ayam di tingkat konsumen.
Tekanan harga tersebut terlihat ekstrem di sejumlah wilayah. Pada pekan pertama Agustus, harga daging ayam ras tertinggi mencapai Rp100.000 per kg di Kabupaten Intan Jaya.
Harga juga mencapai Rp85.000 per kg di Kabupaten Yahukimo, serta masing-masing Rp80.000 per kg di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Pegunungan Bintang. Sementara harga terendah sekitar Rp20.000 per kg.
Berbeda dari ayam ras yang secara nasional masih berada di bawah HAP, harga daging sapi telah melewati batas acuan pemerintah.
BPS melaporkan rata-rata harga daging sapi nasional pada pekan pertama Agustus 2026 mencapai Rp143.737 per kg, naik 0,54 persen ketimbang level Juli. Harga tersebut sudah berada di atas HAP konsumen yang sebesar Rp140.000 per kg.
"Daging sapi ini perlu mendapatkan perhatian khusus, karena secara nasional rata-rata harga daging sapi pada minggu pertama Agustus 2026 ini sudah jauh di atas HAP," kata Amalia.
Meskipun kenaikan harga daging sapi tidak terjadi seluas ayam ras, BPS merekam ada 56 kabupaten/kota, atau sekitar 15,56 persen wilayah yang dipantau, mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) daging sapi.
"Walaupun hanya ada 56 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH, tetapi secara rata-rata nasional perlu mendapatkan perhatian karena sudah di atas HAP," ujarnya.
Tekanan harga bahkan mencapai Rp200.000 per kg di sejumlah daerah. Harga tertinggi tersebut tercatat di beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, dan Nabire.
Beberapa daerah lainnya juga mengalami tingkat harga yang jauh di atas HAP. Kabupaten Melawi, misalnya. Harga daging sapi di sana Rp180.000 per kg, atau 28,57 persen di atas HAP, dengan kenaikan IPH sebesar 4,68 persen.
Kabupaten Kubu Raya mencatat harga Rp165.000 per kg, atau 17,86 persen di atas HAP, dengan kenaikan IPH 7,51 persen. Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara berada di level Rp157.333 per kg, atau 12,38 persen di atas HAP.
Harga daging sapi di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp150.000 per kg, sedangkan di Pacitan Rp149.400 per kg dan Kota Sungai Penuh Rp149.000 per kg. Ketiganya juga sudah berada di atas HAP.
Tekanan harga juga mulai terlihat di daerah yang level harganya masih berada di sekitar atau di bawah HAP. Kabupaten Lampung Tengah, misalnya, mencatatkan harga Rp140.000 per kg dengan kenaikan IPH 9,60 persen.
Kabupaten Simalungun, Rp128.000 per kg dengan kenaikan IPH 3,62 persen, dan Kabupaten Nganjuk mencapai Rp131.667 per kg dengan kenaikan IPH 3,51 persen.
Data tersebut menunjukkan tekanan harga daging sapi perlu diwaspadai bukan hanya di wilayah yang harganya telah melampaui HAP, tetapi juga di daerah yang mulai mencatat kenaikan IPH.





















