Jakarta, FORTUNE – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bakal segera dijalankan tahun ini. Muhaimin menyatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran kesehatan masyarakat serta bisa terbebas dari tunggakan dan kembali menjadi peserta aktif JKN.
“Program penghapusan tunggakan iuran JKN ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas," kata Muhaimin Iskandar pada acara Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 di Jakarta, (27/1).
Menurutnya, kehadiran program JKN dapat memastikan masyarakat tidak jatuh miskin hanya karena sakit. Kebijakan ini sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan kesehatan.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” kata Muhaimin.
Pria yang akrab dipanggil Cak Imin ini juga menyampaikan, target pemerintah ialah memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Untuk itu, ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegas Cak Imin.
