Jakarta, FORTUNE – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengmpor bawang merah, meski harganya terus naik hingga menembus Rp80.000 per kilogram.
Menurutnya, para petani dalam negeri masih bisa memenuhi kebutuhan bawang merah di Indonesia, walaupun harga komoditas ini mengalami naik dan turun. “Tidak ada impor, tidak boleh. Jadi tidak ada impor bawang merah tidak ada," kata Zulhas–sapaan Zulkifli Hasan–kepada media, Kamis (25/4). “Kalau ada masuk bawang merah dari luar (negeri), kita sikat.”
Pada Kamis (25/4), informasi dari panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), menunjukkan bahwa harga rata-rata nasional untuk bawang merah sebesar Rp53.500 per kilogram. Harga tertinggi terdapat di Papua Tengah mencapai Rp81.620 per kilogram, sementara harga terendah terjadi di Kepulauan Riau yang mencapai hanya Rp35.990 per kilogram.