OJK Dukung Pemerintah Mengenai Program Simpan Pinjam Pekerja Migran

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah menyejahterahkan pekerja migran lewat program produk simpan pinjam bagi pekerja migran.
Saat ini, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, perbankan telah memiliki produk untuk mendukung pekerja migran melalui Kredit Usaha Rakyat bagi Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI).
Sementara itu, produk simpan pinjam yang digagas pemerintah nantinya akan berbeda dari KUR PMI. Dian menjelaskan kalau KUR PMI adalah pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI atau calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Perihal itu, realisasinya telah mencapai Rp33,45 miliar untuk sekitar 1.330 debitur per 31 Oktober 2024, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).