Jakarta, FORTUNE – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali membuktikan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif bertransaksi digital melalui aplikasi Tring!. Pengundian diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower, pada Selasa (20/01).
Pada periode kali ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa 1 Kilogram Tabungan Emas. Saat ini emas menjadi salah satu instrumen investasi yang digandrungi oleh masyarakat karena nilainya yang terus meningkat. Tidak hanya itu, khusus bagi nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian memberikan Grand Prize berupa Paket Haji Plus, sebagai dukungan nyata Pegadaian dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke tanah suci dengan nyaman.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti pengundian ini. Tercatat lebih dari 2 juta peserta yang mengikuti pengundian Badai Emas periode ini, dengan total ratusan juta kupon. Untuk itu kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan nasabah dalam menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian selama ini,” ujar Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti pada acara pengundian Badai Emas tersebut (20/01).
Selain hadiah utama, Pegadaian juga mengundi ratusan hadiah menarik lainnya yang dikategorikan sesuai kebutuhan nasabah. Berikut Daftar Hadiah Badai Emas Periode 2 Tahun 2025 (1 September - 31 Desember 2025):
Untuk kebutuhan investasi emas nasabah terdapat:
6 Emas Batangan Galeri24 124 gram, dan
200 Tabungan Emas 1,24 gram
Untuk kebutuhan usaha nasabah terdapat:
6 Mobil Niaga Gran Max P.U, dan
20 Tablet Samsung A9+
Untuk kebutuhan lifestyle nasabah terdapat:
6 Smartphone Samsung S24 Ultra, dan
2 Paket Wisata Luar Negeri senilai Rp20 juta.
Untuk nasabah Pegadaian Syariah hadiah untuk kebutuhan ibadah, terdapat:
10 Paket Umroh Senilai Rp40 juta, dan
200 Tabungan Emas 1 gram.
Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan. Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” ungkap Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI, Emmi Destiatmi pada kesempatan yang sama.
