Pemerintah Panggil Mecimapro Buntut Kisruh Konser Band Day6

- Pemerintah memanggil Mecimapro dan Tiket.com ihwal aduan konsumen akan konser Day6 di Jakarta.
- Mecimapro berjanji proses refund tiket selesai paling lambat akhir Mei 2025.
- Tiket.com akan mengembalikan dana tiket paling lambat 14 Mei 2025 dalam bentuk tunai, saldo Bliblipay, Tiket Point, atau gift voucher.
Jakarta, FORTUNE - Kekisruhan yang terjadi di seputar pelaksanaan konser grup musik asal Korea Selatan, Day6, akhirnya menyedot perhatian pemerintah. Merespons banyaknya aduan konsumen yang merasa dirugikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil pihak-pihak terkait.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag mengundang promotor konser Mecimapro, platform penjual tiket Tiket.com, serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk audiensi pada Selasa (6/5).
Langkah tersebut dilakukan demi mencari kejelasan dan mengambil langkah tindak lanjut ihwal aduan konsumen mengenai pelaksanaan konser Day6 bertajuk "3rd World Tour: Forever Young" yang digelar Sabtu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Aksi itu merupakan bagian dari komitmen Kemendag dalam memastikan hak-hak konsumen terlindungi.
“Kami menindaklanjuti pengaduan konsumen yang merasa dirugikan setelah membeli tiket konser Day6,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, dalam keterangannya, Rabu (7/5).
Beragam keluhan konsumen yang masuk menjadi dasar pemanggilan ini. Aduan tersebut mencakup isu pengembalian dana (refund), pemindahan lokasi konser secara mendadak, hingga kekacauan nomor kursi dan pengaturan akomodasi penonton.
Moga memastikan pihaknya telah bertemu langsung dengan Mecimapro selaku promotor dan Tiket.com sebagai platform penjual tiket. Ia menegaskan Ditjen PKTN akan terus mengawal proses pengembalian dana (refund) dan memastikan seluruh pelaku usaha terkait mematuhi regulasi perlindungan konsumen yang berlaku.
Menanggapi tuntutan konsumen, Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, menyampaikan pihaknya tengah memproses pengembalian dana. Hingga saat ini, progres refund telah mencapai 30 hingga 40 persen dari total tiket yang terjual. Ia menargetkan seluruh proses pengembalian dana ini akan rampung paling lambat pada akhir Mei 2025.
Fransiska juga memberikan informasi kontak bagi konsumen yang membutuhkan tindak lanjut pengembalian dana tiket yang dibeli melalui mecimashop.com: “Mereka yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan belum menerima pengembalian bisa menghubungi kami via email ke contact@mecimapro.com,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab tambahan atas ketidaknyamanan yang terjadi, Mecimapro mengeklaim telah menyediakan sejumlah fasilitas cuma-cuma bagi penonton yang hadir, seperti shuttle bus, jas hujan, makanan, dan layanan medis.
Dia pun menambahkan penonton yang sudah mendapatkan nomor kursi tetap diizinkan masuk ke lokasi konser meskipun sebelumnya sempat mengajukan permohonan refund.
Dari sisi penjualan tiket, Legal Senior Manager Tiket.com, Martino Arnoldi, menjelaskan pengembalian dana kepada konsumen dilakukan karena hingga 1 Mei 2025Tiket.com belum menerima secara lengkap data kursi dari pihak promotor. Oleh karena itu, pihaknya memilih bersikap proaktif demi menjaga kenyamanan konsumen.
Menurut Martino, dana tiket akan dikembalikan paling lambat 14 Mei 2025. Konsumen bisa memilih pengembalian dalam bentuk tunai, saldo Bliblipay, Tiket Point, atau gift voucher.
Hingga Senin (5/5), progres refund dari 6.900 tiket yang terjual telah mencapai 40 persen.