NEWS

Jokowi Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp10 Ribu per Liter

Pemerintah mengalihkan subsidi BBM.

Jokowi Naikkan Harga BBM, Pertalite jadi Rp10 Ribu per LiterSeorang petugas SPBU sedang mengisi BBM pelanggan. (Dok. Pertamina)
03 September 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dana subsidi itu akan dialihkan agar lebih tepat guna. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Sabtu (03/09/2022) siang, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Kenaikan harga BBM

Pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. “Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin.

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax (nonsubsidi) juga mengalami kenaikan, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022. “Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.

Selain Arifin, turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Pengalihan subsidi

Presiden Jokowi menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar,Maluku.
Presiden Jokowi menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar,Maluku. (dok. Setkab)

Related Topics