Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Power Wheeling Kembali Didorong Masuk RUU EBET, Ini Pendapat IESR

Petugas PLN melakukan pengecekan dan perbaikan listrik. (dok. PLN)
Intinya sih...
- Pemerintah mendorong skema power wheeling dalam RUU EBET untuk mendukung transisi energi menuju net-zero emission.
- Power wheeling akan meningkatkan akses energi terbarukan, memicu peningkatan investasi, dan melibatkan produsen listrik BUMN dan swasta.
- Pelaksanaan power wheeling harus mempromosikan energi terbarukan, tidak mengorbankan keandalan pasokan listrik, dan menciptakan pasar energi terbarukan.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah kembali mendorong skema power wheeling untuk masuk dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Skema ini diwacanakan akan tercantum dalam ketentuan pemenuhan pasokan EBET Pasal 29A dan 47A, berbentuk rumusan kerja sama pemanfaatan jaringan.
Topics
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorHendra Friana
Follow Us