PPATK Ungkap Ada Pejabat Cuci Uang ke Pacar Simpanan

Jakarta, FORTUNE - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap berbagai modus pencucian uang yang dilakukan pejabat negara. Bahkan, modus tersebut tak hanya melibatkan kerabat pejabat bersangkutan melainkan juga kolega, anak buah hingga pacar simpanan.
"Transaksi para pejabat, ya pastinya ada. Terkait dengan nomineenya terkait kerabat, keluarga, sahabat, anak buah segala macam, itu kita temukan juga. Bukan hanya kepada keluarga tapi juga mohon maaf, kepada pacara atau orang lain yang palsu segala macam. Itu yang kita sebut dengan nominee," ujarnya dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin (31/1).
Menurutnya, transaksi tersebut juga pernah terbukti dalam sejumlah kasus yang terkuak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa di antaranya soal tindak pidana korupsi pejabat pajak hingga pejabat daerah.
Misalnya, dalam kasus korupsi seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pejabat tersebut, kata dia, mencuci uang 'haramnya' kepada simpanannya yang menjadi seorang pramugari salah satu maskapai penerbangan. "Dalam beberapa kesempatan justru transaksi itu terbukti dari pacar. Contohnya yang orang pajak itu kan pacarnya pramugari," terangnya.