Jakarta, FORTUNE - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa konstitusi Indonesia mengamanatkan peran aktif dalam menjaga perdamaian dunia. Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5).
"Lebih dari itu izinkan saya tegaskan bahwa konstitusi kami, UUD 1945, secara tegas mengamanatkan ke bangsa Indonesia untuk turut serta menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Ini adalah kompas moral dan dasar kebijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia," kata Prabowo di hadapan para delegasi parlemen negara anggota OKI, mengutip siaran langsung yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Ia juga menyoroti relevansi dan urgensi keberadaan OKI di tengah dinamika geopolitik global yang kian kompleks. “Dalam hal ini dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi konflik, saingan antara negara-negara besar. Keberadaan organisasi ini semakin penting, relevan dan mendesak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 1999, organisasi parlemen negara-negara Islam telah berperan sebagai jembatan diplomasi untuk memperkuat solidaritas dan mencari solusi atas berbagai persoalan global.
"Sejak dibentuk pada tahun 1999, perkumpulan parlemen negara-negara Islam bertekad menjadi jembatan diplomasi parlementer yang memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan dan menghadirkan solusi-solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global," ujar Presiden Prabowo.