Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pagar Laut di Tangerang, Banten (kkp.go.id)

Intinya sih...

  • Menteri ATR/BPN mengonfirmasi area pagar laut Tangerang memiliki SHGB dan SHM.
  • Ada 263 bidang tanah dengan SHGB, sebagian besar atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM).
  • Ada juga 17 bidang tanah dengan SHM di kawasan tersebut, serta pertanyaan tentang profil PT CIS dan PT IAM.

Jakarta, FORTUNE – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Nusron Wahid membenarkan bahwa area di kawasan pagar laut Tangerang, Banten sudah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Nusron mengatakan terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di