Jakarta, FORTUNE – Pupuk Indonesia memastikan pupuk subsidi hanya bisa ditebus di kios resmi. Perseroan telah bermitra dengn lebih dari 25.000 kios pupuk lengkap (KPL) yang tersebar di seluruh Indonesia.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda, mengatakan distribusi pupuk menjadi perhatian perseroan setelah mendapat laporan resmi dari petani di Kabupaten Brebes soal penjualan pupuk bersubsidi yang dijual oleh pengecer tak resmi. “HET ditetapkan oleh Pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios, bukan diantar ke lokasi petani bahkan perorangan,” ujarnya dalam keterangan resmi Rabu (27/12).
Menurutnya, petani bisa melaporkan langsung kepada layanan pelanggan Pupuk Indonesia melalui nomor telepon 0800-100-8001 atau kontak WhatsApp 08119918 001 bila menemukan praktik pelanggaran. ‘’Pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari Pemerintah untuk kebutuhan kelompok tani dan atau petani di sektor pertanian,’’ katanya.