Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Redam PHK, Prabowo Pangkas Harga LNG Industri Jadi US$13 per MMBTU
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) melambaikan tangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
  • Pemerintah menurunkan harga LNG industri dari US$20–23 menjadi US$13 per MMBTU untuk menjaga daya saing dan mencegah gelombang PHK di sektor manufaktur.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan ini lahir setelah menerima aspirasi pelaku industri dan serikat pekerja, dengan fokus utama melindungi lapangan kerja nasional.
  • Harga tinggi sebelumnya disebabkan biaya tambahan distribusi LNG antarpulau, bukan kelangkaan pasokan gas, sehingga pemerintah meminta semua pihak berkorban demi keberlangsungan industri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Apakah penurunan harga LNG industri ke US$13 sudah tepat?
Vote Now
Penurunan harga LNG industri menjadi US$13 per MMBTU menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap aspirasi pelaku usaha dan pekerja, dengan tujuan menjaga daya saing serta melindungi lapangan kerja. Langkah ini mencerminkan koordinasi erat antara pemerintah, DPR, dan sektor industri dalam mencari solusi yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan tenaga kerja nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Apakah penurunan harga LNG industri ke US$13 sudah tepat?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$13 per MMBTU dari sebelumnya US$20–23 per MMBTU. Kebijakan tersebut ditempuh demi menjaga daya saing industri sekaligus meredam ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai aspirasi dari pelaku industri, terutama sektor keramik, serta serikat pekerja yang mengeluhkan lonjakan harga gas.

"Dalam waktu hampir 10 hari terakhir kami telah menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri," kata Bahlil saat konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube DPR-RI, Senin (29/6).

Menurut dia, pemerintah bersama DPR segera merumuskan langkah penyelesaian dengan menempatkan perlindungan terhadap lapangan kerja sebagai prioritas utama.

"Memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," ujarnya.

Bahlil menjelaskan pemerintah membagi skema harga gas industri ke dalam tiga kelompok. Pertama, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada kisaran US$6,5–7 per MMBTU. Kedua, gas pipa bagi industri non-HGBT yang sumber pasokannya berasal dari lapangan gas di Pulau Jawa tetap dipatok US$9,6 per MMBTU.

Sementara kelompok ketiga adalah industri yang harus menggunakan LNG akibat berkurangnya produksi gas dari lapangan di wilayah Jawa bagian barat. Industri di kawasan Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta kini banyak mengandalkan LNG yang dipasok dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan wilayah lain di luar Jawa sehingga biaya pasokannya melonjak.

"Yang terjadi sekarang itu adalah mempergunakan LNG. Kemudian harganya naik sampai dengan harga di pasaran itu US$20 sampai dengan US$23 per MMBTU," ujar Bahlil.

Ia mengungkapkan kalangan industri semula mengusulkan harga LNG ditetapkan sekitar US$16 per MMBTU. Namun, setelah dilakukan perhitungan, pemerintah memutuskan menurunkannya lebih jauh.

"Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar US$16 per MMBTU, tapi setelah kita menghitung, diturunkan menjadi US$13 per MMBTU," katanya.

Menurut Bahlil, tingginya harga LNG bukan disebabkan kelangkaan pasokan gas nasional. Produksi gas Indonesia secara keseluruhan masih mampu memenuhi target lifting dalam APBN sehingga tidak diperlukan impor gas.

Persoalannya, kata dia, LNG membutuhkan biaya tambahan mulai dari pengangkutan antarpulau, proses regasifikasi, hingga distribusi melalui jaringan pipa menuju kawasan industri.

Pemerintah mengakui kebijakan tersebut tidak mudah karena membutuhkan pengorbanan dari berbagai pihak, termasuk BUMN energi.

"Memang ini tidak mengenakan semuanya, tapi kita harus ikat pinggang untuk menyelamatkan lapangan pekerjaan," kata Bahlil.

Keputusan pemerintah tersebut muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran dunia usaha dan kalangan buruh terhadap dampak mahalnya harga gas industri. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, sebelumnya mengungkapkan sekitar 55.000 pekerja industri keramik di Bekasi terancam kehilangan pekerjaan akibat lonjakan harga gas dari sekitar US$6 per MMBTU menjadi US$23 per MMBTU.

Dalam Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) 2026, Andi Gani, menyebut dua pabrik keramik besar telah terdampak.

"Dua pabrik anggota saya yang terbesar di Bekasi tutup. Itu Granito. Satu lagi nyusul Milan Keramik dan Mulia Keramik karena gas industri. Ini bahaya sekali," ujarnya. 

Ikut berpendapat soal kebijakan gas industri!

Apakah penurunan harga LNG industri ke US$13 sudah tepat?

Editorial Team

Related Article