Jakarta, FORTUNE - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membantah bahwa pemerintah melakukan menahan percairan pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi seperti isu yang berkembang.
“Restitusi baik-baik saja,” kata Bimo saat ditemui usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9).
Bimo mengatakan bahwa restitusi pajak akan dilakukan secara selektif, terukur, dan terarah sesuai dengan sektor yang memang betul-betul patuh.
“Yang lain ya dalam pemeriksaan, dan pemeriksaan juga ada standarnya, SOP nya tentu Direktorat Jenderal Pajak tidak pada posisi untuk melanggar SOP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bimo menerangkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam cakupan kerja DJP usai pergantian Menteri. Menurutnya, rencana kerja DJP akan sesuai dengan kebutuhan pendanaan pembangunan.
"Tentu sesuai dengan arahan Pak Sua bagaimana dan segala macamnya. Tentu kan kita juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan pendanaan pembangunan, kemudian juga manage defisit supaya APBN tetap posturnya kuat, sehat, tangguh, dan berkelanjutan," ujarnya.
Ke depannya, ia berharap bahwa Kementerian Keuangan dibawah Suahasil dapat meneruskan apa yang telah dilakukan oleh Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa.
“Apa-apa yang masih perlu disempurnakan, kebijakan-kebijakan yang sifatnya administrasi perpajakan, tentu kamu mohon didukung oleh Pak Sua,” ujar Bimo.
Selanjutnya, menurut Bimo terdapat kebijakan fiskal dalam penerimaan pajak yang perlu disempurnakan untuk dapat memperluas dan memperlebar basis perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela, dan juga memperkuat pajak sebagai instrumen utama untuk pendanaan pembangunan.
Pada agenda yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berharap bahwa isu restitusi pajak dapat segera diselesaikan agar perusahaan dapat menjalankan perusahaan.
"Harapan kami tentunya ada mekanisme ya, tapi harapan kami semoga ini juga bisa bisa diselesaaikan," ujarnya.
Pada hari ini (15/9), Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan jabatannya ke Suahasil Nazara yang akan melanjutkan masa jabatan Menteri Keuangan hingga 2029. Penyerahan jabatan dilakukan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin (14/9) pagi.
Namun nasib Purbaya kemudian berubah pada sore harinya, ia tak lagi menjabat sebagai Menkeu setelah digantikan wakilnya, Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada pukul 15.30 di hari yang sama.
